REAKSIMEDIA.COM | Lhokseumawe – Beberapa hari ini banyak pengaduan masyarakat kepada anggota DPD RI asal Aceh periode 2019-2024 dan sekaligus calon anggota DPD RI dapil Aceh periode 2024-2029, H. Sudirman Haji Uma, terkait transfer uang hadiah atau insentif kepada sejumlah orang.
Dari pengaduan yang diterima Haji Uma, beberapa orang disejumlah tempat telah menerima pesan via aplikasi messenger dari akun “Haji Uma” dan meminta nomor whatsapp. Kemudian komunikasi berlanjut melalui whatsapp yang mengatasnamakan Sudirman Haji Uma.
Melalui whatsap, pelaku menggunakan modus dengan mengucapkan terima kasih karena telah menjadi saksi dan mengawal suara H. Sudirman Haji Uma pada Pemilu kemarin dan meminta nomor rekening untuk mengirim uang hadiah atau insentif yang setelahnya dilanjutkan pengiriman bukti transfer atas nama Haji Uma.
Setelah pelaku mengirim bukti transfer via bank lokal dengan nominal Rp. 1.500.000, pelaku lalu meminta penerima mengirim kembali kepada pengirim Rp. 500.000 dengan dalih untuk dikirim ke timnya. Tapi saat penerima memeriksa saldo rekening, ternyata tidak ada penambahan dan bukti transfer yang dikirim tersebut adalah palsu.
Jika melihat bukti transfer yang dikirim ke penerima, sekilas memang terlihat seperti aslinya dan tertera nama H. Sudirman atau Haji Uma selaku pengirim. Namun bukti transfer itu merupakan hasil editan dan palsu walaupun terlihat seperti asli.
Sementara itu, H. Sudirman atau Haji Uma memberi pernyataan untuk mengklarifikasi terkait perihal ini melalui siaran pers yang dikirim kepada media, Rabu (21/2/2024).
“Ini penipun. Saya tidak pernah melakukan komunikasi, meminta rekening dan juga mengirim bukti transfer sebagaimana dimaksud dan diadukan. Modus pelaku memanfaatkan momentum pemilu serta menyasar korban secara acak”, ujar Haji Uma.
Untuk itu, Haji Uma mengingatkan dan meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan modus pelaku sehingga terjebak dan menjadi korban dari modus penipuan yang menggunakan nama H. Sudirman atau Haji Uma.
“Terkait hal ini, saya mengingatkan serta meminta kepada masyarakat untuk tidak tidak terpancing dengan modus pelaku penipuan sehingga tidak ada masyarakat yang menjadi korban karena ini murni tindak penipuan yang dilakukan jaringan atau pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab”, tutup Haji Uma.
Laporan : Ikhwan
Tags: Lhokseumawe
-
Bupati Nisbar : DD & ADD TA 2021 Cair paling Lambat 17 Mei 2021
-
Bhayangkari Peduli, Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Wilayah Hukum Polres Mukomuko
-
Erick Thohir: Penambahan RS Ekstensi Rujukan COVID-19 Bukti Kolaborasi dan Komitmen Solid Tekan Pandemi
-
Diduga Sebuah KSP Tidak Terdaftar Di Karo, Siksa Pekerjanya
-
Walikota Padang Sidimpuan, Buka Sosialisasi Antar Umat Beragama Tingkat SLTA se-Kota Padang Sidimpuan
-
Keberadaan dan Aktivitas Orang Asing dan Lembaga Asing di Indonesia Perlu Terus Dipantau dan Diawasi
-
Yayasan Pendidikan Bina Ul Ummah Gelar Halal Bil Halal Dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan
-
Buka Muktamar XXII DDI, Wapres Harapkan Organisasi Keagamaan Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan
-
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Genjot Pembangunan 5 Unit Rumah di Kampung Keakwa, Fokus Pemasangan Atap
-
Personil Lantas Polsek Somba Opu Lakukan Pengaturan Arus Berkaitan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19




