REAKSIMEDIA.COM | Jakarta — Inflasi Indonesia pada Agustus 2026 menjadi perhatian pemerintah seiring adanya kenaikan harga sejumlah komoditas pangan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mencatat inflasi secara year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 terhadap Agustus 2025 mencapai 3,19 persen.
Sementara secara month-to-month (MtM), inflasi pada Agustus 2026 terhadap Juli 2026 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen. Tekanan inflasi tersebut terutama dipengaruhi sektor makanan dan minuman, dengan sejumlah komoditas seperti daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras menjadi penyumbang kenaikan harga.
Hal tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (7/9/2026).
Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) memberikan perhatian khusus terhadap komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, terutama di wilayah yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya tekanan harga.
Menurut Tito, pemerintah daerah perlu melakukan intervensi secara cepat dan tepat untuk menjaga stabilitas harga pangan. Sejumlah langkah dapat ditempuh, antara lain melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta pelaksanaan pasar murah.
“Yang perlu kita waspadai, dan perlu kita intervensi, agar harga, terutama makanan-minuman di wilayah yang spesifik ada datanya di BPS … agar di daerah-daerah tersebut kita berikan atensi, dukungan, termasuk misalnya beras SPHP, pasar murah, dan lain-lain.”
Selain persoalan harga, Tito juga mengingatkan Pemda agar mewaspadai potensi penurunan produksi pangan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Maluku Utara Catat Inflasi Tertinggi
Dalam rapat tersebut, Mendagri juga mengungkapkan sejumlah daerah yang mencatat tingkat inflasi tertinggi. Untuk tingkat provinsi, Maluku Utara berada di posisi tertinggi dengan inflasi sebesar 5,28 persen.
Sementara di tingkat kabupaten, Kabupaten Kapuas mencatat inflasi tertinggi sebesar 6,2 persen. Adapun pada tingkat kota, Kota Ternate menjadi daerah dengan inflasi tertinggi dengan angka 5,75 persen.
Di sisi lain, terdapat sejumlah daerah yang mendapat apresiasi karena mampu menjaga tingkat inflasi tetap terkendali. Provinsi Kalimantan Utara tercatat sebesar 2,17 persen, Kabupaten Morowali sebesar 1,22 persen, dan Kota Palopo sebesar 1,73 persen.
Tito secara khusus memberikan apresiasi kepada Kota Palopo yang menurutnya menjadi salah satu daerah dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik.
“Ini minggu lalu ini terbaik dari 98 kota yang ada, Kota Palopo. Terima kasih,” ujar Tito.
Harga Pangan Harus Dijaga Tetap Stabil
Tito menegaskan pengendalian inflasi tidak semata-mata bertujuan menekan kenaikan harga, tetapi juga menjaga keseimbangan agar harga barang dan jasa tetap berada pada tingkat yang wajar.
Menurutnya, kenaikan harga yang terlalu tinggi dapat menekan masyarakat karena menurunkan daya beli. Namun, penurunan harga yang terlalu dalam juga berpotensi merugikan produsen, termasuk petani, nelayan, dan pelaku industri karena kesulitan menutup biaya operasional.
“Nah itu yang kita harus jaga stabilitasnya, harga pangan, barang dan jasa, pangan yang paling utama, yang menyangkut masalah perut rakyat, daya beli masyarakat,” tegasnya.
Kemendagri Soroti Beras, Ayam Ras dan Cabai
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir turut menyoroti sejumlah komoditas yang perlu mendapatkan perhatian dan intervensi dari pemerintah daerah, terutama beras, ayam ras, dan cabai.
Untuk komoditas beras, Tomsi mengingatkan Pemda agar tidak terlambat melakukan intervensi. Keterlambatan penanganan dapat memicu kenaikan harga yang signifikan dan membuat proses penurunan harga kembali membutuhkan waktu lebih panjang.
Sementara untuk ayam ras, diperlukan formula yang mampu mengurangi fluktuasi harga agar tidak terlalu tajam. Langkah tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.
Adapun untuk komoditas cabai, Tomsi berharap berbagai intervensi dari Kementerian Pertanian, termasuk penambahan jumlah kebun dan program subsidi, dapat membantu menjaga pasokan sekaligus menstabilkan harga.
“Tentunya, kita berharap bahwa dalam beberapa bulan ke depan cabai ini tidak masuk lagi di dalam daftar yang naik-turun yang tajam,” pungkas Tomsi.
Pemerintah pusat dan daerah pun diharapkan terus memperkuat koordinasi dalam menjaga pasokan serta stabilitas harga pangan. Pengendalian tersebut dinilai penting untuk mempertahankan daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi petani, nelayan, pedagang, dan pelaku usaha di tengah dinamika harga komoditas pangan.
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Hadir di Acara Nikahan, Personil Gabungan Polsek Dan Polres Pinrang Kawal Ketat Artis Evi Masamba
-
Bersama Bupati, Kapolres Gowa Hadiri Penyaluran BLT dan BBM untuk Warga
-
Diisukan Anak-anak Wadas Takut Sekolah Karena Dipatroli, Ini Penjelasan Polisi dan Camat Setempat
-
Seperti Kubangan Kerbau,Warga Minta Jalan Menuju Guru Singa Di Perbaiki
-
Polres Mukomuko Laksanakan Gerakan Indonesia Asri, Wujudkan Pantai Bersih dan Sehat & Indah Bersama TNI dan Pemkab Mukomuko
-
Polda Jateng Hadir: Bid Dokes Gelar Bakti Kesehatan Layani Ratusan Warga Terdampak Banjir Semarang
-
Ketum DPP Santri Tani NU bersama Dir Binmas Polda Riau Lakukan Penanaman Bibit Jagung di Tanjung Palas
-
Panglima TNI dan Kasad Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara
-
Dikmas Lantas Polres Kendal Edukasi Tertib Lalu Lintas
-
Bahagianya 12 KPM Terima 2 Bulan BLT DD Dari Pemdes Sido Makmur


