REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE yang dikonfirmasi terkait Hasil Imbangan Ops Pekat Nala 2 tahun 2022 Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko, Senin (12/12/22).
Lebih lanjut Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE mengatakan,” giat Imbangan Ops Pekat Nala 2 ini kita gelar selama 14 hari dengan menyasar warung warung penjual Miras jenis Botol maupun warung penjual miras tradisional jenis tuak yang berada diwilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.
” Giat ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang, disaat dan pasca nataru (Natal dan Tahun Baru) di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang,” terang Kapolsek.

Selain itu Mantan Kasat Narkoba Polres Mukomuko ini juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang menjual minuman keras untuk terlebih dahulu mengurus izin usahanya dan memilah milah konsumen miras yang dijualnya.
” Kepada para penjual ikuti aturan dan regulasi yang ada, jangan menjual miras tanpa ada ijin resmi dan tolong dipilah pilah pembeli mirasnya, jangan dijual kepada anak anak remaja ataupun dibawah umur karena ini sangat berbahaya bisa menimbulkan perkelahian ataupun tawuran.
Sebab mereka (anak anak remaja/ dibawah umur-red) ini masih labil dan kurang mampu dalam pengendalian dan kontrol diri mereka, sehingga dapat memicu gangguan Kamtibmas, di tengah masyarakat,” pinta IPTU Teguh Budiyanto.

Masih disampaikan Kapolsek Lupi,” Kepada para orang tua, mari kita lebih ketat lagi menjaga dan mengawasi anak anak kita agar tidak mengkonsumsi miras yang memabukkan.
Mari kita semua sama sama mengawasi dan mengarahkan serta mengajak generasi kita untuk lebih baik, sebab generasi muda nantinya akan menjadi penerus bangsa ini,” tutur Kapolsek Lupi mengakhiri.
Berikut hasil Ops Imbangan Pekat Nala 2 tahun 2022 Polsek Lubuk Pinang, yakni: Miras Anggur Merah : 17 Botol (besar : 8 dan kecil 9), Anggur Putih : 8 botol besar, Newport Blue : 12 botol besar, Kamput : 14 botol (1 besar dan 13 kecil), Asoka Putih : 8 botol dan Asoka Merah : 3 botol serta 10 jerigen tuak.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Reskrim Polsek Teluknaga Berhasil Membekuk Pelaku Pembakaran Seorang Pemuda Di Tanjung Pasir
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Gelar Vaksinasi Anak SDN 08 Bersama Nakes Puskesmas di Perbatasan
-
38 Hari Beroperasi, Kamera ETLE Rekam 182.464 Pelanggaran Lalulintas di Kota Palu
-
Panglima Kodam IX/Udayana Secara Resmi Menutup Program TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem
-
Bersama KPK Tetapkan 10 Desa Anti Korupsi, Gus Halim Ingin Desa Jadi Motor Gerakan Antikorupsi di Indonesia
-
Netralisir Gangguan Keamanan, Sabhara Polres Gowa Berpatroli ke Tengah Masyarakat
-
Ungkapan Pj.Bupati Pinrang Bahwa Optimalisasi Lahan Berjalan Dengan Baik Dan Memberikan manfaat Baik Sama Masyarakat
-
Desa Jungsemi Sosialisasikan Vaksin Booster
-
Polsek Cijeruk Gelar Olah TKP, di Temukannya Jasad Seorang Pria Yanv Berada DiJalanan
-
Sambut Hari Bhayangkara ke 76, Polsek Teramang Jaya Gelar Vaksin di Desa Nenggalo


