REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE yang dikonfirmasi terkait Hasil Imbangan Ops Pekat Nala 2 tahun 2022 Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko, Senin (12/12/22).
Lebih lanjut Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE mengatakan,” giat Imbangan Ops Pekat Nala 2 ini kita gelar selama 14 hari dengan menyasar warung warung penjual Miras jenis Botol maupun warung penjual miras tradisional jenis tuak yang berada diwilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.
” Giat ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang, disaat dan pasca nataru (Natal dan Tahun Baru) di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang,” terang Kapolsek.

Selain itu Mantan Kasat Narkoba Polres Mukomuko ini juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang menjual minuman keras untuk terlebih dahulu mengurus izin usahanya dan memilah milah konsumen miras yang dijualnya.
” Kepada para penjual ikuti aturan dan regulasi yang ada, jangan menjual miras tanpa ada ijin resmi dan tolong dipilah pilah pembeli mirasnya, jangan dijual kepada anak anak remaja ataupun dibawah umur karena ini sangat berbahaya bisa menimbulkan perkelahian ataupun tawuran.
Sebab mereka (anak anak remaja/ dibawah umur-red) ini masih labil dan kurang mampu dalam pengendalian dan kontrol diri mereka, sehingga dapat memicu gangguan Kamtibmas, di tengah masyarakat,” pinta IPTU Teguh Budiyanto.

Masih disampaikan Kapolsek Lupi,” Kepada para orang tua, mari kita lebih ketat lagi menjaga dan mengawasi anak anak kita agar tidak mengkonsumsi miras yang memabukkan.
Mari kita semua sama sama mengawasi dan mengarahkan serta mengajak generasi kita untuk lebih baik, sebab generasi muda nantinya akan menjadi penerus bangsa ini,” tutur Kapolsek Lupi mengakhiri.
Berikut hasil Ops Imbangan Pekat Nala 2 tahun 2022 Polsek Lubuk Pinang, yakni: Miras Anggur Merah : 17 Botol (besar : 8 dan kecil 9), Anggur Putih : 8 botol besar, Newport Blue : 12 botol besar, Kamput : 14 botol (1 besar dan 13 kecil), Asoka Putih : 8 botol dan Asoka Merah : 3 botol serta 10 jerigen tuak.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Meriahkan HUT RI Ke-76, Binmas Noken Gelar Polisi Pi Ajar Serta Berbagai Lomba Bagi Siswa-siswi SD Negeri Pagaleme Puncak Jaya
-
Dua Pelaku Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Magelang Kota
-
Ketua DPD RI Optimis Impor Beras Bisa Dihentikan
-
Peletakan Batu Pertama Gedung Keuskupan Merauke oleh Kementerian PUPR, Uskup Agung Petrus Mandagi: Kami Sudah Lama Menantikan Pembangunan ini
-
Kecelakaan Terjun ke Empang, Satlantas Polres Serang Kota Evakuasi Korban
-
Syukur Alhamdulillah, Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri dan Melepas Apartur Sipil Negara (ASN) Jama’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pinrang
-
Kecelakaan Lalu Lintas Kereta KRL Menabrak Mobil di Citeureup Kabupaten Bogor, Namun Tidak Ada Korban Jiwa
-
Si Jago Merah Kembali Menghanguskan Satu Buah Rumah Di Desa Falabisahaya Kabupaten Kepulauan Sula
-
Polsek Kebon Jeruk Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat
-
Kementerian ATR/BPN Gandeng ANRI dalam Membenahi Manajemen Arsip Pertanahan

