REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kepala Desa bersama beberapa perangkat Desa Tlajung Udik Kabupaten Bogor, memberikan info langsung kepada awak media terkait viralnya tudingan pemberitaan dugaan hubungan terlarang seorang oknum staf Desa Tlajung Udik.
Dalam informasi yang disampaikan oknum staf Desa dengan tegas menepis anggapan bila dirinya tidak pernah melakukan hubungan terlarang yang disangkakan kepada dirinya.
” Saya luruskan, bahwa saya gak ada pernah melakukan hubungan terlarang dengan inisial RA seperti yang ramai diberitakan, dan sampai saat ini saya masih komunikasi baik dengan RA maupun suaminya. Ini semua miss komunikasi hingga terjadi salah paham saja,” tegasnya Andi staf Desa Tlajung Udik kepada awak media.
Lalu dihadapan awak media untuk mematahkan tudingan tersebut Andi menunjukkan bukti pernyataan kesalah pahaman disertai tanda tangan di atas materai dari kedua belah pihak antara RA yang didampingi suaminya dan Andi didampingi istrinya.
Untuk memulihkan kepercayaan juga menjaga hubungan kinerja Andi meminta maaf kepada masyarakat dan Kepala Desa dengan perangkatnya atas ketidak nyamanan dampak dari adanya pemberitaan yang ternyata sebuah kesalahpahaman.
Dalam kesempatan yang sama, di tempat yang sama Kepala Desa (Kades) Tlajung Udik Yusuf Ibrahim mengungkapkan, akan memastikan mengevaluasi setiap perilaku, sikap, dan tugas pekerjaan pegawai perangkat pemerintah Desa Tlajung Udik dalam menjalankan tugas fungsinya melayani warga masyarakat, siapapun itu.
Namun terkait pemberitaan kepada staf desa yang katanya diduga ada hubungan lanjut dengan inisial RA tersebut sudah jelas itu semua tidak ada dan itu hanya sebuah miss komunikasi sampai kepada kesalah pahaman. Dan tegas staf desa tersebut tidak ada melakukan hubungan terlarang dalam bentuk apapun yang saling merugikan ataupun merugikan pihak manapun.
Konon tidak ada sedikit pun perbuatan atau tindakan terlarang (Pelecehan/Asusila). Maka jelas semua teman teman awak media sudah mendengarkan secara langsung informasi langsung disampaikan oleh staf desa kami di aula kantor dDesa Tlajung Udik selasa 07 April 2026. Maka dari itu semua sudah clear, jelas tidak ada hal-hal maupun hubungan tersebut. Namun tetap secara aturan evaluasi dalam desa kami, staf tersebut kami berikan peringatan teguran lisan.
“Saya pastikan dalam setiap satu bulan staf – staf akan di evaluasi, mau Sekdes atau siapa pun. Intinya jaga kreblelitas.
Saya minta juga berharap ini jadi pelajaran bagi semua staf desa tlajung udik,” beber Yusuf Ibrahim pada Selasa di aula desa tlajung udik.
Tags: jakarta
-
Gelar Musdessus, Pemdes Manjunto Jaya Tetapkan sebanyak 89 KPM BLT DD Tahun 2022
-
Kapolres Pasuruan Kota Jelaskan Tujuan Patroli Sat Samapta Di Beberapa Kantor Partai Politik
-
Perkuat Konektivitas Wilayah, Kodim 1710/Mimika Ground Breaking 6 Jembatan Garuda
-
Penggeledahan Perkara Dugaan TIPIKOR Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang
-
Sinergitas TNI – Polri Ajak Tokoh Masyarakat & Warga Desa Benteng menjaga Kambtibmas Polsek Ciampea Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO
-
Didampingi Bhabinkamtibmas Tinjau Proses Pembangunan Polsubsektor Air Manjuto, Camat: Semoga Cepat Selesai Agar Polri Semakin Dekat Dengan Warga Air Manjuto
-
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1443/2021M, yang di laksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Afdiling lll Kebun Aeknabara Utara (KANAU)
-
Asrenum Panglima TNI Dorong Optimalisasi Program dan Anggaran Satker Melalui Evaluasi Kinerja
-
DPD Bapera Kota Jambi Berbagi Qurban
-
Kapolres Kerinci Lepas Pasukan Distribusikan 300 Sembako dan 200 Masker di HUT Ke 75 Bhayangkara


