REAKSIMEDIA.COM | Banjar – Dua orang diduga hendak mengedarkan penyalahgunaan kesediaan farmasi jenis obat hexymer dan tramadol berhasil dibekuk di depan Pos Polisi Lalu Lintas.
Tersangka RAP dan HD berhasil dibekuk oleh Petugas berawal dari tersangka RAP mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan membonceng tersangka HD tidak menggunakan helm, ketika melewati Pos Polisi di Stop oleh 2 orang Polisi lalulintas karena berkendara tidak menggunakan helm dan setelah digeledah diketemukan banyak obat-obatan.
“Tersangka RAP dan HD selanjutnya diamankan Satuan Narkoba Polres Banjar Polda Jabar atas kepemilikan obat hexymer dan Tramadol” ungkap Kapolres Banjar Polda Jabar , AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H., S.I.K., M.M. pada saat Konfrensi Pers, Selasa (30/08/2022).
Menurut Kasat Narkoba AKP Kusyata S.H. “Tersangka RAP dan HD menguasai 1 botol obat warna kuning diduga obat hexymer sebanyak 64 butir, 1 buah Pot warna putih bertuliskan HEXYMER berisi obat warna kuning diduga obat Hexymer 600 butir, 41 kaplet obat jenis TRAMADOL HCL dan 6 kaplet obat psikotropika jenis MERLOPAM 2 ( LORAZEPAM) ”

Para Tersangka RAP dan HD rencana obat-obatan tersebut akan diedarkan sendiri oleh Tersangka RAP dan HD diwilayah Banjar.
Modus operandi Tersangka RAP dan HD diduga sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan obat jenis hexymer dan atau obat jenis tramadol yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu
Saat ini Tersangka RAP dan HD ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Banjar untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Tersangka RAP dan HD dijerat dengan pasal 196 danhh atau pasal 197 dan atau pasal 198 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 62 UU RI No.05 tahun 1997 tentang Psikotopika. dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.” Ungkap Kapolres.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Banjar Polda Jabar atas kesiapsiagaannya menggagalkan peredaran obat – obatan terlarang, sehingga memberi kepastikan rasa aman kepada masyarakat.
Laporan : Suryadi
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Tags: banjar
-
384 Anak Terpilih Terima Beasiswa Ceria FIFGROUP 2022
-
Bupati Muaro Jambi Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Dewan
-
Polsek Cempa Laksanakan Pengamanan Shalat Tarawih di Sejumlah Masjid
-
Dukung Program Pemerintah, Kapolri Canangkan 100.000 Rumah Subsidi bagi Personel Polri
-
LaNyalla Ingin Industri Sepak Bola Indonesia Tumbuh Berkembang dan Diisi Anak Negeri
-
Kementerian PUPR Bangun Sistem Penyediaan Air Minum Layani 400 Ribu Warga Medan, Binjai dan Deli Serdang
-
Kemendagri Minta Pemda Dukung Pelaksanaan BIAN 2022 Lewat Anggaran dan Pelibatan Seluruh OPD
-
Kapolsek Pakuhaji Akan Segera Merazia Toko Berkedok Kosmetik Yang Menjual Obat Jenis Excimer dan Tramadol
-
Lima Puluh Delapan Desa di Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Pilkades Serentak 2021
-
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Mukomuko Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Desa Sumber Makmur



