REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kali ini pencatutan tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTD) mengatas namakan Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik SH MH melalui aplikasi whatsapp (WA).
“Ya, nomor WA 082115653347 itu mengatasnamakan nama saya, yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab,” ucap Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik.
Jaksa yang murah senyum ini menduga, jika orang / nomor tersebut mencoba melakukan penipuan dengan mengatasnamakan nama dan jabatan dirinya. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melayani nomor tersebut.
“Jikapun ada terjadi aksi semacam itu, segera datangi saya dikantor atau menghubungi nomor saya untuk memastikan kebenarannya, jangan sampai menjadi korban penipuan oleh orang yang tidak bertanggungjawab jawab, sebab sampai detik ini saya hanya memiliki satu nomor handphone,” ungkapnya.
Kasi Pidsus juga menjelaskan bahwa pelaku tak dikenal yang mencatut dirinya sudah mencoba melakukan penipuan kepada beberapa pejabat di Pemkab Mukomuko,” Alhamdulillah belum ada yang menjadi korban, sebab orang yang dimintai uang oleh sipelaku segera menghubungi saya untuk konfirmasi,” terang Agung.
Sejauh ini belum ada laporan korban dari pencatutan tersebut. Jika mendapati itu, silahkan melakukan konfirmasi dengan menghubungi nomor Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, “modus pelaku ini meminta sejumlah uang untuk keperluan saya ke Bengkulu, kalau mendapati nomor tersebut meminta minta sesuatu, segera laporkan, dan kepada masyarakat yang diminta pelaku silahkan melakukan konfirmasi dengan menghubungi nomor saya atau laporkan kepihak berwajib,” pinta Kasi Pidsus.
Untuk diketahui, pencatutan nama pejabat Kejari atupun pejabat Polres Mukomuko dan Polsek jajaran bukan kali pertama dilakukan. Karena sebelum-sebelumnya, juga pernah terjadi pencatutan. Oleh karena itu, guna mengantisipasinya adanya korban, masyarakat diminta waspada agar tidak menjadi korban penipuan. Apalagi penipuan tersebut dengan meminta sejumlah uang.
” Mohon masyarakat waspada akan terjadinya modus penipuan seperti ini sehingga tidak menjadi korban,” himbau Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Dimulai Dari Jatim, Perangkat Desa Bisa Raih Gelar Sarjana dan Doktor
-
Datangi RSPP, Erick: Penanganan Korban Jadi Prioritas
-
REMEMBER NOVEMBER Ajang Konser Musik Anak Negeri
-
Pj Wali Kota Sukabumi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023
-
100 Paket Lebaran untuk Jurnalis Jakarta, Permata Sanny Peduli dan YPJI Perkuat Solidaritas di Ramadan 1447 H
-
Babak Baru Dugaan Penimbunan 53 ton Minyak Goreng, Polda Sulteng Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
-
Pj.Bupati Pinrang Meninjau Langsung Kafilah Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel Kabupaten Takalar
-
Pangdam III/Siliwangi: Makanya Saya yang Duluan Datang untuk Segera Mengambil Keputusan
-
Wakapolres Serang Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian
-
Wali Kota P.Sidimpuan Serahkan Bantuan Peralatan Usaha Kepada Pelaku Usaha Kecil Menengah Secara Simbolis

