REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kali ini pencatutan tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTD) mengatas namakan Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik SH MH melalui aplikasi whatsapp (WA).
“Ya, nomor WA 082115653347 itu mengatasnamakan nama saya, yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab,” ucap Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik.
Jaksa yang murah senyum ini menduga, jika orang / nomor tersebut mencoba melakukan penipuan dengan mengatasnamakan nama dan jabatan dirinya. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melayani nomor tersebut.
“Jikapun ada terjadi aksi semacam itu, segera datangi saya dikantor atau menghubungi nomor saya untuk memastikan kebenarannya, jangan sampai menjadi korban penipuan oleh orang yang tidak bertanggungjawab jawab, sebab sampai detik ini saya hanya memiliki satu nomor handphone,” ungkapnya.
Kasi Pidsus juga menjelaskan bahwa pelaku tak dikenal yang mencatut dirinya sudah mencoba melakukan penipuan kepada beberapa pejabat di Pemkab Mukomuko,” Alhamdulillah belum ada yang menjadi korban, sebab orang yang dimintai uang oleh sipelaku segera menghubungi saya untuk konfirmasi,” terang Agung.
Sejauh ini belum ada laporan korban dari pencatutan tersebut. Jika mendapati itu, silahkan melakukan konfirmasi dengan menghubungi nomor Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, “modus pelaku ini meminta sejumlah uang untuk keperluan saya ke Bengkulu, kalau mendapati nomor tersebut meminta minta sesuatu, segera laporkan, dan kepada masyarakat yang diminta pelaku silahkan melakukan konfirmasi dengan menghubungi nomor saya atau laporkan kepihak berwajib,” pinta Kasi Pidsus.
Untuk diketahui, pencatutan nama pejabat Kejari atupun pejabat Polres Mukomuko dan Polsek jajaran bukan kali pertama dilakukan. Karena sebelum-sebelumnya, juga pernah terjadi pencatutan. Oleh karena itu, guna mengantisipasinya adanya korban, masyarakat diminta waspada agar tidak menjadi korban penipuan. Apalagi penipuan tersebut dengan meminta sejumlah uang.
” Mohon masyarakat waspada akan terjadinya modus penipuan seperti ini sehingga tidak menjadi korban,” himbau Kasi Pidsus Kejari Mukomuko Agung Malik.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Taekwondo Indonesia Loloskan 3 Atlet ke Asian Games Nagoya 2026, Siap Tantang Raksasa Asia
-
Polda Kepri Kembali Melaksanakan Vaksinasi Massal
-
Waspada Bencana, Dana Desa 2025 Diprioritaskan untuk Penanganan Perubahan Iklim
-
Raih Bhumandala Award 2022, Kementerian PUPR Tingkatkan Pemanfaatan Informasi Geospasial
-
Bupati Sukabumi Marwan Hamami melantik 57 Kepala Sekolah, Kadisdik : Tunjukan Inovasi dan Kreativitas
-
Natal Kementan 2021, Mentan Ajak Tumbuhkan Persaudaraann Antar Umat Beragama
-
Aspirasi untuk Perbaikan Layanan di LRT Palembang Harus Ditindaklanjuti
-
Kemana Dinas PUPR, Akses Jalan Cigudeg Kiarasari Kabupaten Bogor Rusak Parah,
-
Perkuat Urat Nadi Transportasi dan Logistik Pulau Jawa, Kementerian PUPR Terus Tingkatkan Kemantapan Jalur Pantura
-
Simak Ajakan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel dalam FGD di Bulukumba



