REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, Kades tidak perlu datang ke polsek dan minta maaf karena permasalahan yang dilakukan oleh Kades tidak ada hubungannya.
“Kades tidak pelu datang ke Mapolsek untuk minta maaf terkait insiden pentas musik dangdut Agustusan,” kata Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, Sabtu (21/8/2021).
Kapolres menerangkan, seharusnya Kades justru harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal karena telah membahayakan masyarakat karena menimbulkan kerumunan.
“Seorang pemimpin bagi warga desanya harusnya memberikan contoh yang baik. Ini malah bikin pertunjukan pentas musik dangdut dan timbulkan kerumunan. Sudah jelas itu dilarang, dibubarin malah nantang polisi” terangnya.
Yuniar menjelaskan kedatangan Polri di lokasi pentas musik dangdut merupakan tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk memastikan keselamatan warga.
“Datangnya polisi ke lokasi pentas musik Agustusan sudah menjadi tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, seharusnya Kades justru harusnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal karena telah membahayakan masyarakat karena menimbulkan kerumunan.
“Sebaiknya Kades minta maafnya ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal bukan minta maaf ke Polisi. Kita cuma menjalankan tugas dan sudah kita laksanakan dengan baik,” tambahnya.

Kasus hukum tetap akan dilakukan kepolisian dengan terus melakukan penyelidikan semua pihak yang terlibat.
“Polisi tetap akan melakukan penyelidikan dengan terlebih dahulu melakukan tes antigen kepada mereka yang terlibat. Mulai dari pemain musik hingga warga yang hadir untuk memastikan ada atau tidaknya penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Kebonagung didampingi Ketua Paguyuban Kades Kendal, Abdul Malik mendatangi Mapolsek Pegandon, Kamis (19/8/2021) lalu.
Kedatangan Kades ke Mapolsek Pegandon, bermaksud ingin menemui Kapolsek, AKP Zaenal Arifin, dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi saat Polisi membubarkan pentas musik dangdut Agustusan di Desa Kebonagung.
Namun, Kapolsek Pegandon tidak berada di kantor karena ada kegiatan pemantauan vaksinasi di dua lokasi.
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Kementerian PUPR Bangun Jalan Lingkar Sepaku, Permudah Konektivitas Menuju IKN Nusantara
-
Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru, Kemenkes Kirim Tenaga Kesehatan
-
Babinsa Mapurujaya Gelar Komsos dan Bantu Warga Bangun Rumah di Kampung Hiripau
-
Gus Halim : Desa Cerdas Untuk Akselerasi Pembangunan Desa di Indonesia
-
Peduli Lingkungan di Momentum Hari Bhayangkara ke 78, Polres Mukomuko Bersama Forkompimda Gelar Penanaman Pohon & Berikan Bantuan Bibit Kepada Kelompok Tani
-
Main Judi Remi, Tiga IRT di Luwuk Selatan Diamankan Polisi
-
Kapolres Bogor Menerima Kunjungan Ketua PWI Kabupaten Bogor, Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Untuk Menjaga Kondusifitas Jelang Pilkada
-
Gerakan Pramuka Kecamatan Banyuputih Gelar Musyawarah Ranting
-
Kemendagri: Untuk Menciptakan Budaya Inovasi, Daerah Perlu Melakukan Upgrade dan Update Inovasi Daerah
-
Presiden Jokowi Lantik Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/BPN

