REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polsek Sungai Rumbai berhasil meringkus ED (52thn) buronan yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat (Anirat) kepada istri siri dan anaknya yang terjadi di Pekon Banjarsari Kecamatan Wonosobo Tanggamus Lampung, Jumat (18/8/23), ED diringkus ketika berada di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai, Sabtu (19/8/23).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M Azahra K SH menyebutkan bahwa penangkapan DPO tersebut berawal dari pihaknya mendapatkan Info dari Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko yang menyampaikan bahwasanya pelaku Anirat DPO Polsek Wonosobo tengah berada/bersembunyi di Wilayah Hukum Polsek Sungai Rumbai.
“Mendapat info tersebut, kami selanjutnya mengambil langkah langkah untuk melakukan penangkapan kepada DPO itu, dengan meminta daftar dan indentitas sehubungan Kejadian dan Administrasi Penyidikan, selanjutnya melakukan Penyelidikan Umum di Wilkum Polsek Sungai Rumbai serta berkoordinasi dengan Pemdes diwilayah Hukum Polsek dan melakukan Profileing terhadap identitas Pelaku,” papar Iptu M Azahra.
Usai mengantongi identitas dan keberadaan DPO, Kapolsek Sungai Rumbai memimpin langsung penangkapan DPO yang tengah berada di rumah kerabat sekampungnya di Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko,” bersama personel kita melakukan upaya paksa penangkapan pelaku DPO dirumah kerabatnya di RT 1 Desa Sidodadi Sungai Rumbai dan selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Sungai Rumbai,” ungkap Iptu M Azahra.
Dari tangan pelaku, Polsek Sungai Rumbai turut mengamankan BB 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Biru Nopol. B.6110.GKZ, ” setelah mengamankan pelaku dan Barang Bukti selanjutnya kita berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Wonosobo dan hari ini (Minggu-20/8) sekitar jam 10 tadi, Pelaku telah dijemput dan diserahkan kepada Polsek Wonosobo,” tutur Kapolsek Sungai Rumbai.
Disisi lain, Kapolsek Sungai Rumbai tak hentinya menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap kejahatan yang selalu mengintai,” Agar masyarakat selalu waspada dan berhati hati, jangan memberikan peluang atau kesempatan kepada pelaku pelaku kejahatan yang berada dilingkungan kita, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, dan kami mengajak Pemerintah Desa dan masyarakat untuk selalu mendatakan keluar masuk warga pendatang baru diwilayahnya dan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian jikalau mendapat informasi terkait pelaku ataupun tindak kejahatan yang terjadi, karena menjaga Kamtibmas bukan hanya tugas Polri saja akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama dengan masyarakat,” pungkas Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M Azahra K.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Dukung UMKM, Mendagri Apresiasi Gelaran APKASI Otonomi Expo 2022
-
Danrem 061/Sk Ajak Peserta Pramuka Saka Wira Kartika Agar Tanggap Bencana Alam
-
Pj . Bupati Pinrang Hadiri Kegiatan Cooling System Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada)
-
SMP Negeri 2 Lau Baleng Ucapkan Terimakasih Buat Kadis Pendidikan Dan IPK Karo
-
Peringati Tragedi Kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang, Kapolres Serang Kota bersama Kabid Humas Polda Banten lakukan Doa Bersama
-
Awali Safari Kedaulatan Rakyat, Ketua DPD RI Temui Ketua MA
-
Surprise Panglima TNI di Hari Ulang Tahun Kapolri
-
Sekretaris MA Lantik 7 Pejabat Fungsional Barang dan Jasa, serta 1 Pejabat Eselon III
-
Bhabinkamtibmas Laksanakan Kegiatan Dialogis Kepada Tomas Dan Warga Binaan Sebagai Wujud Kemitraan Diwilayah Megamendung
-
Layani Kesehatan Warga, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Bersinergi Gelar Pengobatan Gratis di Gereja