REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko dari Pertahanan H. Sapuan dan Hj Wasri seusai pencabutan nomor urut untuk mengikuti Kontestasi Pilkada Kabupaten Mukomuko tahun 2024 pada November mendatang, acara pencabutan nomor urut Paslon Pilkada Bupati & Wakil Bupati Mukomuko diikuti 3 Paslon lainnya, Senin (22/9/24).
Penetapan nomor urut ini berdasarkan hasil pleno pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko di Hotel Bumi Batuah, Kelurahan Bandar Ratu Kabupaten Mukomuko.
Dilanjutkan paslon Sapuan-Wasri, menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan dan tuntaskan pembangunan di Kabupaten Mukomuko untuk periode 5 tahun ke depan.
‘’Hari ini kami telah mengikuti tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon, dan alhamdulillah kita di posisi nomor urut 3. Insyaallah, dengan nomor 3 ini lebih meyakinkan lagi kepercayaan amanah masyarakat kepada kami untuk tetap melanjutkan pembangunan di Kabupaten Mukomuko,’’ ucap H. Sapuan.
Diketahui, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Sapuan-Wasri diusung oleh Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gelora.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Al Ikhsan, Bupati Tapsel : Semoga Jadi Tempat Berkumpul Orang-orang Baik
-
Bakamla RI Respon Cepat Tangani Kecelakaan Kapal di Sunda Kelapa
-
Dua Sejoli Bukan Muhrim Dalam Rumah Kontrakan Digerebek Warga, Polisi: Telah Berdamai dan Keduanya Sepakat Tidak Mengulangi Perbuatannya
-
DPC Benteng Bogor Raya Kab. Bogor Gelar Halal Bihalal, Pererat Tali Silaturahmi
-
Tim U-22 Indonesia tiba di Kamboja
-
Lagu Rujak Maznah Ke Tuuu! Popular Di Radio-Radio Bandung Dan Jakarta
-
DPR Setujui Usulan Pagu Definitif Kemenparekraf Tahun Anggaran 2022
-
Perlindungan Hukum Terhadap Guru, Polres Mukomuko dan PGRI Mukomuko Teken Perjanjian Kerja Sama
-
Raih Opini WTP dari BPK, Presiden: Gunakan Uang Rakyat Sebaik-baiknya
-
100 Anak Yatim Piatu dan Disabilitas Terdampak Covid-19 Menerima Bantuan Psikososial Dari Polda Jateng

