REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Dalam rangka meningkatkan integritas pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan serta meningkatkan peran serta seluruh masyarakat, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin telah membuka hotline Whatsapp 0813-8963-0001 yang khusus untuk menerima laporan masyarakat apabila mengetahui ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa dengan dilampiri bukti pendukung yang kuat. Adapun untuk identitas dan keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh.
Jaksa Agung secara tegas memerintahkan kepada seluruh anak buahnya di seluruh tingkatan, baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional di pusat maupun di daerah untuk segera menghentikan segala campur tangan dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di seluruh Kementerian/Lembaga/Instansi, Pemerintah Daerah Provinisi/ Kabupaten/Kota, dan BUMN/BUMD.
Apabila terbukti masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa, maka Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan. (*)
Sumber : Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Tags: jakarta
-
drg. Dyah Puspita Dewi M.Kes Kadis Kesehatan Pinrang Kembali Menerima Piagam Penghargaan Tingkat Nasional
-
Panglima TNI dan Ratusan Sahabat Lama Berbagi di CFD dan Nobar Film “Believe”
-
Ramadhan Berbagi; Ketua Bhayangkari Iptu YUDI HARSONO Polsek Cempa Serahkan Bantuan ke Masyarakat Kurang Mampu
-
Bupati Tapanuli Selatan Bersama Pimpinan OPD Tinjau Kesiapan Desa Gunung Baringin Yang Akan Ikuti Lomba Desa Binaan Tingkat Provsu
-
Kapolres Mukomuko Beserta Bhayangkari Kunjungi dan Beri Bantuan Kepada Warga Korban Banjir di Desa Pondok Kopi
-
Dimoderatori Kapolda Jateng, Prof Mahfud MD Kupas Peran Perguruan tinggi Perkuat Wawasan Kebangsaan di masa Pandemi
-
Tingkatkan Diplomasi Militer, Panglima TNI Terima Kunjungan Kerja Dubes LBBP RI Untuk Republik Islam Pakistan
-
Rayakan Natal dan Tahun Baru 2022, Wapres Minta Masyarakat Tebar Cinta Kasih dan Perdamaian
-
Wapres Tinjau Wisatawan Kunjungi TMII Pascarevitalisasi
-
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti 96 (sembilan puluh enam) Perkara Tindak Pidana Terorisme


