Jaksa Agung Republik Indonesia Menerima Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI

IMG 20210518 WA0164

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pada Senin 17 Mei 2021, Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, S.H. M.H. didampingi Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) serta Kepala Pusat Penerangan Hukum menerima kunjungan kerja Menteri Pertanian RI di Ruang Kerja Jaksa Agung, Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Kunjungan kerja Kementerian Pertanian RI dipimpin oleh Menteri Pertanian Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H. dan didampingi oleh Inspektur Jenderal Bambang, Direktur Jenderal Perkebunan Dr. Ir. Kasdi Subagyono, M.Sc., Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc., Inspektur I Ir. Susanto, MM, serta Inspektur IV Drh I Gusti Made Ngurah Kuswandana, MM.

Maksud dan tujuan kunjungan adalah untuk silahturahmi dalam rangka Idul Fitri 1442 H, meningkatkan kerja sama dalam hal pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta berkonsultasi mengenai rencana pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Pertanian RI.

Dalam perbincangan dengan Jaksa Agung RI, Menteri Pertanian Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H. mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama selama ini yang telah berjalan dengan baik, serta menyampaikan harapan agar dapat meningkatkan kerja sama dan konsultasi dengan Kejaksaan RI dalam pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Pertanian RI.

Sebaliknya Jaksa Agung RI mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja Menteri Pertanian Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H dan berharap semoga kerja sama dalam pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat ditingkatkan baik dengan Bidang Intelijen maupun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kunjungan kerja Menteri Pertanian RI Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H, M.H. ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Baca juga:  Sinergitas Untuk Suksesnya Pemilu 2024, PPK Lubuk Pinang Beraudensi Dengan Kapolsek Lubuk Pinang

Laporan : Suryadi
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum

Tags: