Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Mukomuko Gelar Sosialisasi “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kejaksaan Negeri Mukomuko mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang digelar di SMAN 07 Mukomuko dan di SMPN 10 Mukomuko.

Dalam kegiatan itu Kejari Mukomuko melalui Kasi Intelijen dan anggotanya melaksanakan sosialisasi dan pengetahuan hukum kepada para pelajar di dua sekolah tersebut.

Kajari Mukomuko Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Intelijen Rasiman SH yang dikonfirmasi seusai kegiatan tersebut menyebutkan bahwa dalam kegiatan itu pihaknya menyampaikan sosialisasi terkait ” Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” dan edukasi yang terkait tentang hukum yang mengatur bentuk kenakalan remaja.

” adapun bentuk kenakalan remaja yang kita sampaikan terkait kenakalan remaja diantaranya, merokok di tingkat siswa, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas/seks bebas di tingkat remaja, tawuran dan edukasi untuk taat berlalu lintas,” papar Radiman.

Selain itu, Kasi Intel Kejari Mukomuko juga menyebutkan bahwa dalam kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah), Kejari Mukomuko juga menyampaikan berbagai materi kepada para pelajar agar dapat menghindari/menjauhi hal hal yang terkait dengan kenakalan remaja,” Manfaat masa muda untuk kegiatan yang positif, hindari perbuatan yang dapat merusak masa depan para generasi muda, seperti pergaulan yang tidak sehat dan penyalahgunaan narkoba,” terang Kasi Intel Radiman.

Disisi lain, Kasi Intel Kejari Mukomuko juga menyampaikan sosialisasi terkait penerimaan CPNS Kejaksaan yang saat ini membuka pendaftaran bagi Putra Putri Indonesia untuk bergabung di Korps Adhyaksa.

” Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 07 Mukomuko kita juga menyampaikan kepada para pelajar tentang adanya penerimaan Jaksa, untuk adik adik yang duduk di kelas XII yang berminat menjadi Jaksa agar dapat mempersiapkan diri,” tutur Kasi Intel Kejari Mukomuko Radiman.

Baca juga:  Mendes Yandri Hadiri Pagelaran Budaya dan Penganugerahan Gelar Adat Bengkulu

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: