REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), senin (17/5/2021).
Saksi yang diperiksa antara lain: MI selaku Sekretaris Tersangka HH di PT. Maxima Integra. Saksi diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tersangka HH.
Saksi yang kedua ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas, Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero) terkait PT. Trimegah Sekuritas.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Laporan : Suryadi
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Tags: jakarta
-
Bupati Bogor Minta ASN yang Mudik Untuk Jujur dan Tidak Masuk Kantor Sebelum Melakukan Swab Test/Rapid Antigen dan Isolasi Mandiri 3-5 Hari
-
Kasad: Bersama-sama Lestarikan Indonesia yang Bhinneka, Aman, Damai dan kuat
-
Hadiri Malam Puncak HUT ke-35 IPPAT, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau PPAT untuk Bantu Masyarakat Selesaikan Masalah Pertanahan
-
Saat Presiden Pesan Baju Buatan Siswa Tata Busana
-
Kemenhub Optimistis Capai Target Realisasi Anggaran 95,87 Persen
-
Polres Demak Gelar Sertijab, Satu Pejabat Utama dan Empat Kapolsek Diganti
-
Publikasi Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2023
-
Polsek Patebon Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Patebon
-
Spektakuler! Grand Final Duta Anak Indonesia 2026 Pecahkan Antusiasme, Jessica Beatricia Valerie Raih Gelar Nasional
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Turut Andil Dalam Dunia Pendidikan

