REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), senin (17/5/2021).
Saksi yang diperiksa antara lain: MI selaku Sekretaris Tersangka HH di PT. Maxima Integra. Saksi diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tersangka HH.
Saksi yang kedua ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas, Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero) terkait PT. Trimegah Sekuritas.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Laporan : Suryadi
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Tags: jakarta
-
DPRD Kabupaten Sukabumi dan KPUD Gelar Rapat Kerja Terkait Pemilihan Umum 2024
-
Kemendagri Gelar Tes Urin Tegakkan P4GN dan PN di Lingkungan Kerja
-
Polres Cilacap Tangkap Empat Pelaku Judi Togel
-
Kapolres Pekalongan Serahkan Hewan Qurban kepada Takmir Masjid dan Pondok Pesantren
-
Lantik Kenaikan Pangkat Anggota, Kapolda Jateng Berharap Anggota Tinggalkan Kebiasaan Lama
-
Panglima TNI mengunjungi Poskotis Ops Madago Raya di Poso: Situasi Secara Umum Sudah Semakin Baik
-
Gus Halim Ingin Program di Buru Selatan Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Pero Indonesia Mempersembahkan Alat Masak Koleksi Premium Terbaru
-
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
-
Tidak Hati-Hati, Bocah 5 Tahun Tertabrak Motor Saat Nyebrang Jalan


