REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), senin (17/5/2021).
Saksi yang diperiksa antara lain: MI selaku Sekretaris Tersangka HH di PT. Maxima Integra. Saksi diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tersangka HH.
Saksi yang kedua ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas, Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero) terkait PT. Trimegah Sekuritas.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Laporan : Suryadi
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Tags: jakarta
-
Ibu Iriana dan OASE KIM Dorong Pemeriksaan Dini Kanker Serviks
-
Tinjau PT BMI, Presiden: Produk Perikanan Indonesia Masih Sangat Menjanjikan untuk Pasar Dunia
-
Kerja Nyata ! Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Membantu Membangun Rumah Warga
-
Kapolsek Bontonompo Bersama Muspika Lakukan Penanaman Cabai di Desa Manjapai
-
Babinsa Koramil Sanankulon Gelar Kerja Bakti Bersama, Sebagai Wujud Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
-
Kasatgas Humas ODC Katakan Sosok Sebby Sambom Bukan Jubir KKB, Hanya Influencer
-
Sekretaris Alwashliyah Tanjungbalai Apresiasi Kegitaan BKM Alwashliyah Pasar Baru
-
Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil Tipe B 0808/16 Talun Gelar Kerja Bakti Bersama
-
Dr. Suriansyah: Melalui Perpindahan IKN, Dunia Pendidikan Akan Tumbuh dan Berkembang di Kalimantan
-
Indonesia Identifikasi Proyek Kerja Sama Senilai Rp490,59 Triliun melalui AIPF



