REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), senin (17/5/2021).
Saksi yang diperiksa antara lain: MI selaku Sekretaris Tersangka HH di PT. Maxima Integra. Saksi diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tersangka HH.
Saksi yang kedua ST selaku Direktur Utama PT. Trimegah Sekuritas, Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero) terkait PT. Trimegah Sekuritas.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Laporan : Suryadi
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Tags: jakarta
-
Kapolri Sebut 24.878 Tersangka Ditangkap Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021
-
Cerdaskan Anak Bangsa Anggota Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Gadik Matematika di SDN 01 Perbatasan
-
Polisi Tembak Polisi, Seorang Anggota Polsek Way Pengubuan Meninggal Dunia
-
Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri di Jawa Timur
-
ROTR Bogor 2026 Bukti Ketangguhan GS Slalom – Royal Nata Nusantara Foundation Rally Team
-
Bupati Tapsel Sampaikan Ranperda RPJMD 2021-2026 Ke DPRD
-
Tim Audit Kinerja Itkoopsudnas Gelar Entry Briefing Di Lanud Sultan Hasanuddin
-
Antisipasi Kejahatan Personil Kepolisian Wilayah Hujum Polsek Caringin Gencar Laksanakan Patroli Monitoring Wilayah dan Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO
-
Sambut Libur Idulfitri, Wapres Cek Kesiapan Taman Margasatwa Ragunan
-
Camat Air Manjunto Kunjungi Korban Musibah Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Di Desa Manjuto Jaya

