REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto berharap Satuan Tugas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang dibentuk untuk menangani penyelesaian transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan harus mampu menunjukkan kerja yang efektif dan optimal. Dia menegaskan jangan sampai ada uang haram yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal.
Menurut Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, temuan dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu terlalu besar untuk tidak ditemukan indikasi TPPU-nya. Dengan demikian, pengungkapan dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun itu tidak boleh dibiarkan dan menguap begitu saja tanpa tindak lanjut dan pengusutan secara tuntas.
“Apa pun political will yang dilakukan Pemerintah, termasuk membentuk Satgas TPPU harus ditunjukkan dengan action will yang nyata, kerja yang efektif dan optimal, serta hasil yang juga maksimal dalam mengungkap TPPU dan/atau bahkan potensi tindak pidana lainnya,” papar Didik dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (7/5/2023).
Dia menilai TPPU tidak hanya mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian maupun sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, hingga bernegara. “Jangan sampai ada uang haram hasil tindak pidana yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal,” imbuhnya.
Ia berharap agar Satgas TPPU bukan hanya bekerja pada temuan yang belum ditindaklanjuti oleh Kemenkeu saja, melainkan juga harus kembali fokus pada temuan yang sudah ditindaklanjuti, khususnya yang sudah berproses hukum ataupun inkrah. “Jika dalam proses dan putusan hukum tersebut ditemukan dan/atau telah diputuskan tentang terjadinya tindak pidana asal, bisa ditindaklanjuti dengan TPPU-nya,” jelas Didik.
Menyoal skeptisisme yang kiranya beredar di publik terkait profesionalitas dan independensi pembentukan tim Satgas TPPU, Didik mengingatkan bahwa hal tersebut akan bergantung pada kerja Satgas TPPU untuk membuktikannya kepada publik. “Yang terpenting adalah Satgas TPPU bisa transparan, profesional, akuntabel, responsif, serta membuka ruang yang cukup terkait dengan partisipasi publik. Kita pantau dan kita tunggu hasil baik dari niat pemerintah ini, tanpa mendahului hasil kerja Satgas,” ungkapnya.
Laporan : Sandio
Tags: jakarta
-
Rangkaian Pesta Rakyat HUT ke-79 TNI: Matra Fair Hadirkan Alutsista Terbaru untuk Masyarakat di Monas
-
Pembinaan dan Penguatan, TP PKK Kabupaten Mukomuko Kunjungi Desa Tirta Mulya Air Manjuto
-
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa
-
Pekerjaan Pembangunan SMKN Kilo 7 Desa Falabisahaya Kecamatan Mangole Utara Kabupatan kepulauan sula Malut Diduga Tidak Sesuai RAB
-
Enggan Pakai Masker di Tempat Wisata, Satgas Covid-19 Pemalang Tegur Pengunjung
-
Meriahkan Idul Fitri 1444 H Mulli Mekhanai Bandar Agung Marga Way Kerap Gelar Acara Halal Bihalal
-
Bupati Sukoharjo Sidak ASN, Pastikan Pelayanan Masyarakat Kembali Normal
-
Hadir Dalam Acara Ulang Tahun Kedua Bayi Tertukar Yang Ke-2 TahunÂ
-
Kemendagri Minta Pemprov Jabar Berkomitmen Tangani Stunting
-
176 Orang Catam PK TNI AD Gelombang II TA. 2022 Reguler Dan Khusus Keagamaan Sub Panda Korem 174/ATW Ikuti Seleksi Kesamaptaan

