REAKSIMEDIA.COM | Demak – Dalam rangka menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif menjelang pilkades serentak 2022 serta untuk mencegah terjadinya kerawanan kamtibmas dan tindak kriminalitas, Bhabinkamtibmas desa Trimulyo Bripka M. Yusup melakukan sambang ke desa – desa.
Kegiatan tersebut, juga digunakan untuk memberikan himbauan pesan – pesan kamtibmas untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan atas diselenggaranya proses pemilihan kepala desa dalam menjaga situasi kamtibmas.
Di tempat terpisah Kapolsek Guntur AKP Anang heriyanto, S.E., M.H mengatakan “Selain petugas Polsek Guntur maupun Bhbainkambtibmas melaksanakan patroli juga melaksanakan sambang,kita juga melaksanakan sambang ke pemukiman penduduk apalagi menjelang pemilihan kepala desa tentunya kita harus siap menjaga kemanan dan kondusifitas di wilayah,”ujar Kapolsek.
Diharapkan semua masyarakat dan calon kepala desa agar menjaga situasi tetap kondusif, kami selaku bhabinkamtibmas Desa Trimulyo dari Polsek Guntur akan memonitoring proses pendaftaran hingga terpilih kepala desa”, ujarnya
“Pilihan boleh beda tetapi kita bersaudara, jangan mudah terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: demak
-
Kafilah Kemendagri Sabet Dua Gelar Juara MTQ VI Korpri Nasional
-
Menteri Basuki: Optimalkan Pengoperasian SPAM Narmada
-
Kompak, Pemerintah Kecamatan Dapil 1 Mukomuko Tampilkan Berbagai Produk UMKM di Pemeran Dagang HUT ke 21 Kapuang Sati Ratau Batuah
-
Kapolres Mukomuko Hadiri Pengukuhan MUI Kabupaten Mukomuko dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Kapolri Tinjau 91 Command Center Polri, Pastikan Pengamanan KTT Asean 42
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Komsos Di Wilayah Binaan Untuk Menjaga Keakraban Dengan Masyarakat
-
26 Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia 2023
-
Haji Uma Fasilitasi dan Bantu Biaya Untuk Pendamping Pengobatan Yatim asal Aceh Utara yang Alami Saraf Terjepit
-
Pj.Bupati Pinrang Silaturahmi Bersama Insan Pers Se-kabupaten Pinrang
-
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti 96 (sembilan puluh enam) Perkara Tindak Pidana Terorisme




