REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Hingga Senin (7/2) pukul 17:00 WIB, keterisian tempat tidur rumah sakit nasional masih terjaga di angka 24,77%. Ini artinya pasien yang dirawat di rumah sakit masih sekitar 20.439 dari total 82.521 tempat perawatan intensif dan isolasi COVID-19 yang tersedia. Pemerintah masih berusaha agar pasien yang dirawat tidak hanya kasus sedang dan berat serta kritis dengan terus mengimbau pasien tanpa gejala atau bergejala ringan untuk dirawat secara isolasi mandiri dan isolasi terpusat.
“Sebagian besar pasien yang saat ini dirawat di Rumah Sakit merupakan tanpa gejala atau gejala ringan. Melalui kebijakan terbaru, HK. 02.01/MENKES/18/2022, semua rumah sakit akan menangani pasien gejala sedang hingga yang memerlukan perawatan intensif, dan pasien bergejala ringan dialihkan ke isolasi mandiri atau terpusat. Harapannya, beban tenaga kesehatan dan rumah sakit dapat berkurang hingga 70%,” tegas dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.
Strategi mempercepat alih fungsi rumah sakit bagi pasien sedang dan berat ini merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi beban infrastruktur dan tenaga kesehatan. “Salah satu poin krusial dalam penanganan pandemi selain infrastruktur layanan kesehatan, juga soal tenaga kesehatan. Perlu untuk menjaga tenaga kesehatan agar minim terpapar COVID-19 sehingga pelayanan bisa maksimal. Dengan meningkatnya pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang dirawat di rumah sakit, menambah peluang tenaga kesehatan kita terpapar dan kelelahan,” tambah dr. Nadia.
Strategi ini juga dilakukan agar masyarakat yang terpapar COVID-19 dan memiliki gejala sedang hingga kritis, dan yang membutuhkan layanan intensif dari rumah sakit, termasuk terapi oksigen.
Meskipun jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit masih terjaga, namun pemerintah terus mempersiapkan ketahanan layanan kesehatan di masa lonjakan kasus COVID-19. Pemerintah telah mengaktifkan kembali layanan telemedisin, satgas ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan mempersiapkan isolasi-isolasi terpusat yang sebelumnya berhasil mengendalikan gelombang COVID-19 di periode Juli-Agustus 2021 lalu.
“Selain menyiapkan kesiapan pelayanan kesehatan, kami himbau agar masyarakat turut mencegah penyebaran dengan memperketat protokol kesehatan dan melengkapi vaksinasi. Ini juga akan melindungi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan yang memiliki komorbid yang paling berisiko dirawat intensif saat terinfeksi virus COVID-19,” tutup dr. Nadia.
Laporan : Suryadi
Sumber : Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat – drg. Widyawati, MKM
Tags: jakarta
-
Kapolres Bogor Selaku Pimpinan Ziarah Rombongan Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara Ke 78 tahun, Di Ikuti Pejabat Utama, Para Kapolsek Dan Personil Polres Bogor Di Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg
-
Tunaikan Kewajiban Ibadah Ramadhan, Polres Mukomuko Salurkan Zakat Fitrah Kepada Yang Berhak
-
Panglima TNI Dan Pangab Brunei Lakukan Bilateral Meeting
-
Launching MTQ VI Korpri Tingkat Nasional, Sumbar Siap Terima Kafilah 37 Provinsi dan 86 K/L
-
Tim 3 PPKM Melaksanakan Giat Operasional Penertiban Prokes Wajib Masker di Jalan Poros Pallangga Gowa
-
Panglima TNI Distribusikan 388 Kendaraan Dinas
-
Tahap Akhir Konstruksi, Bendungan Margatiga Segera Diresmikan untuk Memperkuat Jaringan Irigasi Sungai Way Sekampung di Lampung
-
Kapolri Minta HIPMI Terus Kawal Seluruh Kebijakan Pertumbuhan Ekonomi Ditengah Pandemi Covid-19
-
Miris, Menjelang Hari Kemerdekaan RI, Seorang Pelatih Paskibra di Gowa Tega Curi HP Milik Peserta Latihan
-
Pegelaran Musik, Organ Tungal di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir Dibubarkan Paksa oleh Aparat Kepolisian