REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Hingga Senin (7/2) pukul 17:00 WIB, keterisian tempat tidur rumah sakit nasional masih terjaga di angka 24,77%. Ini artinya pasien yang dirawat di rumah sakit masih sekitar 20.439 dari total 82.521 tempat perawatan intensif dan isolasi COVID-19 yang tersedia. Pemerintah masih berusaha agar pasien yang dirawat tidak hanya kasus sedang dan berat serta kritis dengan terus mengimbau pasien tanpa gejala atau bergejala ringan untuk dirawat secara isolasi mandiri dan isolasi terpusat.
“Sebagian besar pasien yang saat ini dirawat di Rumah Sakit merupakan tanpa gejala atau gejala ringan. Melalui kebijakan terbaru, HK. 02.01/MENKES/18/2022, semua rumah sakit akan menangani pasien gejala sedang hingga yang memerlukan perawatan intensif, dan pasien bergejala ringan dialihkan ke isolasi mandiri atau terpusat. Harapannya, beban tenaga kesehatan dan rumah sakit dapat berkurang hingga 70%,” tegas dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.
Strategi mempercepat alih fungsi rumah sakit bagi pasien sedang dan berat ini merupakan langkah yang tepat untuk mengurangi beban infrastruktur dan tenaga kesehatan. “Salah satu poin krusial dalam penanganan pandemi selain infrastruktur layanan kesehatan, juga soal tenaga kesehatan. Perlu untuk menjaga tenaga kesehatan agar minim terpapar COVID-19 sehingga pelayanan bisa maksimal. Dengan meningkatnya pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang dirawat di rumah sakit, menambah peluang tenaga kesehatan kita terpapar dan kelelahan,” tambah dr. Nadia.
Strategi ini juga dilakukan agar masyarakat yang terpapar COVID-19 dan memiliki gejala sedang hingga kritis, dan yang membutuhkan layanan intensif dari rumah sakit, termasuk terapi oksigen.
Meskipun jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit masih terjaga, namun pemerintah terus mempersiapkan ketahanan layanan kesehatan di masa lonjakan kasus COVID-19. Pemerintah telah mengaktifkan kembali layanan telemedisin, satgas ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan mempersiapkan isolasi-isolasi terpusat yang sebelumnya berhasil mengendalikan gelombang COVID-19 di periode Juli-Agustus 2021 lalu.
“Selain menyiapkan kesiapan pelayanan kesehatan, kami himbau agar masyarakat turut mencegah penyebaran dengan memperketat protokol kesehatan dan melengkapi vaksinasi. Ini juga akan melindungi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan yang memiliki komorbid yang paling berisiko dirawat intensif saat terinfeksi virus COVID-19,” tutup dr. Nadia.
Laporan : Suryadi
Sumber : Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat – drg. Widyawati, MKM
Tags: jakarta
-
Kementerian PUPR Dukung Kebijakan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Lewat Pembangunan Infrastruktur
-
Tidak Sabar Jajal Kekuatan Argentina
-
Melihat Lebih Dekat Strategi Polri Amankan KTT G20
-
Maraknya Pencurian, KNPI Minta Polres Kepulauan Sula Percepat Penangkapan Pelaku Dan Penanganan kasusnya Agar Dipercepat
-
Kapolres Bogor Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama Mahasiswa di Pakansari
-
Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2
-
HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo
-
Patroli Brimob Sulteng Amankan Jalannya Ibadah Jumat Agung di Palu
-
Kota Bandung Ideal jadi Tuan Rumah Peparda VII Jabar 2026
-
Fakta Mengejutkan di Sidang MK: BCI Klaim Tak Pernah Terima Dana BLBI, Justru Jadi Korban Penyitaan

