REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Penolakan pemakaman jenazah yang diduga terjangkit Virus Corona sempat terjadi di Kelurahan Tombolo Kec Somba Opu Kab Gowa, Selasa malam (20/7/2021) pukul 20.10 WITA.
Personil Polres Gowa merespon cepat dan langsung mengecek ke lokasi, saat tiba di TKP Jenazah yang diduga terjangkit Covid-19 telah dimakamkan namun warga dari Kel Kalegowa masih berkumpul.
Saat Kepala kelurahan Kaligowa memberikan pemahaman namun warga tetap melakukan penolakan jika kembali dilakukan pemakaman di pekuburan yang tidak jauh dari pemukiman warga ini.
Diketahui kelurahan Kalegowa ini bersebelahan dengan kelurahan tombolo dan mereka takut tertular jika ada pemakaman jenazah covid 19 karena pemukiman warga bersebelahan dengan lokasi pemakaman.
Aparat Personil Polres Gowa menjelaskan setiap jenazah yang diduga terjangkit Covid-19 dapat dimakamkan di mana saja sesuai surat edaran Gubernur Sulsel dengan syarat ada permintaan pihak keluarga kepada Satgas Covid tingkat kabupaten lalu berkoordinasi dengan provinsi selanjutnya dapat melakukan pemakaman.
Dikatakannya, Jika memang ada indikasi penularan terhadap masyarakat bila dilakukan pemakaman di perkuburan walaupun disekitar pemukiman warga pasti sudah banyak warga yang menjadi korban. Tapi hingga saat ini hal itu tak terjadi, tambahnya lagi.
Saat diberikan pemahaman selanjutnya wargapun memahami kemudian dihimbau untuk membubarkan diri agar penularan covid di antara warga yang berkumpul tersebut tidak terjadi.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gowa menerangkan Adanya kejadian tersebut karena ada miskomunikasi antara petugas pemakaman dari Satgas Covid dengan penjaga pemakaman dimana petugas jaga pemakaman tidak mendapat informasi tetang rencana pemakaman.
Dijelaskan lagi, Dengan adanya kejadian ini saya berharap seluruh masyarakat kabupaten Gowa tidak melakukan penolakan pemakaman terhadap jenazah yang diduga terjangkit Covid-19 sesuai surat edaran gubernur Sulsel nomor 001/IX/2020 di manapun lokasinya dan bila hal itu terjadi maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas.
Menanggapi hal itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan meminta masyarakat untuk berhenti menolak jenazah COVID-19, sebab prosedur pengurusan serta pemakaman sudah dipastikan aman untuk petugas dan warga setempat.
Menurutnya, Serangkaian prosedur pengurusan serta pemakaman jenazah positif COVID-19 pasti sudah dilakukan untuk memastikan keamanan petugas dan masyarakat sekitar.
E .Zulpan menuturkan, polisi juga mengambil langkah-langkah persuasif dan Humanis bila penolakan itu terjadi.
“Peran media juga sangat penting untuk menyadarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat awam tentang hal itu,” sambung dia, Rabu (21/07).
Sumber : Humas Polda Sulsel
Tags: Makassar
-
Di Balik Angka Triliunan APBD 2026: DPRD Halut Serukan Disiplin Anggaran dan Pengendalian Belanja”Harmoni Pemerintahan Mengawali Masa Sidang Baru dan Pengajuan RAPBD 2026
-
Kunjungi Solo Safari, Ganjar Diserbu Pengunjung yang Minta Foto
-
Kadis Perindag ESDM Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris dari BPJS Ketenagakerjaan Pinrang kepada Ahli Waris
-
IPM Banyuwangi, Mendeklarasikan Dukungan Kepada H.Luqman Yani Untuk Maju Di DPRD Jatim
-
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Lubuk Pinang Gelar Patroli Cipta Kondisi
-
Lihat Bagaimana Marinir TNI AL Jajal Senjata Pakistan Saat Latihan Bersama
-
Danrem 061/Sk Tegaskan Perkokoh Sinergitas Forkopimda, Disampaikan Saat Lepas Sambut Dandim 0621/Kab Bogor dan Kapolres Bogor
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Perpanjangan PPKM Mikro, Ada Pengetatan di 43 Daerah yang Diberlakukan Seperti PPKM Darurat
-
Pulau Tabuhan, Surga Tersembunyi Di Selat Penghubung Pulau Bali Dan Jawa
-
Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor


