Kalapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan Benarkan Kadis Perindagkop Kota Padangsidimpuan Ada Di Lapas

IMG 20240522 WA0012

REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan – Kalapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan, Japaham Sinaga membenarkan Kadis Perindagkop Kota Padangsidimpuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berada di Lapas Kelas IIB kota Padangsidimpuan, demikian dikatakan Kalapas saat ditemui awak media,Rabu (22/5) di Lapas Kota Padangsidimpuan.

” ya benar Kadis Perindagkop Kota Padangsidimpuan,RH yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi anggaran Rapat Koordinasi dan Konsultasi pada Dinas Perindagkop Kota Padangsidimpuan TA.2021ada di dalam lapas” ucap Kalapas.

Kadis Perindagkop Kota Padangsidimpuan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi terkait Daftar Perubahan Pelaksanaan Anggaran ( DPPA) Tahun 2021.

Laporan : Rosliani

Baca juga:  Gus Menteri Resmikan Gedung BUMDesma Hasil Transformasi UPK eks PNPM Mandiri

Tags: