REAKSIMEDIA.COM | Banjarnegara – Sejumlah masa dari paguyuban sopir truk di Banjarnegara menggelar unjuk rasa dan audiensi dengan Dinas Perhubungan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara terkait penetapan aturan pemerintah tentang larangan angkutan mobil barang yang over dimension dan Over Load (Odol), Selasa (22/2/2022).
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, pengunjuk rasa sempat berkumpul di jalan baru yang merupakan jalan alternatif di Pucang Bawang Banjarnegara untuk menunggu perwakilan masa yang melakulan audiensi dengan Dinas Perhubungan dan Anggota DPRD Banjarnegara.
“Saat menunggu perwakilan kembali, masa pendukung dilokalisir di jalan baru, yang merupakan jalur alternatif sehingga tidak membuat jalur lumpuh,” katanya.
Polres Banjarnegara, kata dia, melakukan pengamanan dengan menerjunkan puluhan petugas guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Pada saat kegiatan polwan juga membagikan masker dan sosialisasi protokol kesehatan, ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada saat audiensi di Dinas Perhubungan 15 orang perwakilan masa menemui Kepala Dinas Perhubungan untuk menyampaikan maksud dan tujuan, kemudian perwakilan masa diantar menggunakan Bus Dinas Polres ke Gedung DPRD.
“Perwakilan masa lalu melakukan audiensi dengan Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara,” tuturnya.
Kapolres mengapresiasi masa yang telah melakukan aksi dengan damai sehingga kegiatan berjalan lancar.
“Terima kasih kepada paguyuban telah memberikan situasi dan suasana yang kondusif dan tertib di Banjarnegara,” tandasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: banjarnegara
-
Melalui Rapat Paripurna, Bupati Bogor dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda 2025 dan Rekomendasi LKPJ 2024
-
Terima Mesin Penggiling Padi Berjalan dari Pemprovsu, Bupati Tapanuli Selatan Minta Bumdes Bersama Timur Jaya Manfaatkan Dengan Baik
-
Ketum IKKT PWA Coba Kerajinan Sulam Ktistik di IKKT Cab. 11 Paspampres
-
Tega, Pria di Gowa Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
-
27 Saksi Diperiksa Penyidik Laka Lantas Terkait Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol Pejagan – Pemalang
-
Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBU Cegah Kecurangan dan Penyalahgunaan BBM
-
Di masa Pandemi Covid-19, Kodim Kendari Bagikan Ratusan Sembako Kepada Warga
-
Sebanyak 639 Slop Rokok dan 1.056 Miras Ilegal Dengan Nilai Barang Mencapai Rp500 Juta Berhasil Diamankan Bea Cukai Batam
-
Dicurigai Saat Berkendara, Dua Pelajar SMK Bawa Busur di Gowa Diamankan Polisi
-
Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Gelar Komsos Bersama Warga Binaan


