REAKSIMEDIA.COM | Kota Tegal – Personel gabungan dari Polres Tegal Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota Tegal berpatroli keliling dengan sasaran tempat-tempat sarana umum untuk mengecek langsung Pelaksanaan Pembatasan di Area Publik dalam rangka penerapanĀ pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021) malam.
Tiga Pilar Kota Tegal terus melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM darurat di sejumlah kawasan baik di pusat kota maupun ditempat-tempat keramaian lain yang ada di Kota Tegal.
Dari pantauan dilapangan terlihat petugas menyasar ke kawasan Jalan Veteran, Jalan Pancasila, Jalan AR Hakim hingga Sultan Agung, masih banyak ditemukan pedagang kaki lima (PKL) dan warung Bakso yang belum tutup, meski waktu sudah lewat pukul 20.00 WIB.

Sementara untuk tempat-tempat hiburan seperti Kafe, tempat Karaoke, panti pijat tampak sepi tidak ada aktivitas, patuh mengikuti instruksi Wali Kota .
Wakil Ketua Satgas Covid-19 yang juga Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK, MH yang turun langsung memimpin langsung pelaksanaan patroli menyampaikan, instruksi Wali Kota Tegal dalam penerapan PPKM darurat.
“Kita terapkan aturan ini PPKM darurat, kami bersama TNI, Pemkot dalam hal ini Satpol PP, kami mohon maaf kepada para pedagang kaki lima, silahkan boleh berjualan, tapi gak boleh makan di tempat, silahkan dibungkus atau take a way dan pukul 20.00 WIB harus sudah tutup,” terang Kapolres.
Menurut Kapolres, dari pengecekan pelaksanaan PPKM darurat hari pertama ini, rata-rata para pedagang dan masyarakat sudah tau, namun masih ada satu dua yang nekad.
“Saya lihat mereka rata rata sudah tau, karena saya dapat laporan juga bukti-bukti bahwa mereka sudah diberikan informasi tentang pemberlakuan adanya PPKM darurat. Namun ternyata masih ada satu dua yang mencari lengahnya petugas sehingga perlu ada upaya petugas melakukan cek ricek,” kata AKBP Rita Wulandari Wibowo.
Oleh karenanya, pengawasan harus terus jalan. Apalagi besok hari minggu biasanya ada pasar tiban yang datangnya hanya seminggu sekali.
“Kita akan lakukan pembatasan yang luar biasa karena ini biasanya adalah domain yang dikerjakan teman-teman di Satpol PP. Tapi kita bersinergi disini TNI-Polri dan Pemkot yang tergabung dalam Tiga Pilar. Semuanya kita bekerja sama untuk bagaimana kita menekan kerumunan” tandasnya.
Sehingga, dengan adanya instruksi Wali Kota, yang memperbolehkan pasar-pasar tradisional dan juga pasar-pasar yang lain dengan pembatasan, itupun kita lakukan di pasar tiban.
“Besok pagi, tim kami sudah mulai ada di pasar tiban dan malam ini kami mulai lakukan pembatasan-pembatasan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan paguyubannya untuk bisa tertib, jika tidak dikesempatan lain akan ada pemberian sangsi yang lebih tegas,” pungkas Kapolres.
Laporan : Suryadi
Tags: kota tegal
-
Cegah Pedagang Daging Mogok, Kepala NFA Sambangi Pedagang Daging
-
13 Penumpang Tewas, Kecelakaan Bus di Bukit Bego Imogiri Bantul
-
Babinsa Mapurujaya Dampingi Pendistribusian Beras Untuk Warga
-
Lewat Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Perkuat Silaturahmi dengan Warga
-
Pelaku Pamerkan Alat Kelamin di Kemang Bogor di Amankan Pihak Kepolisian
-
ID FOOD Mulai Mobilisasi Sapi Hidup guna Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang HBKN Puasa dan Idul Fitri
-
Kapolres Pinrang Hadiri Seminar Peningkatan Potensi Ekonomi Desa
-
Harapan Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid Bersama Masyarakat Tani Samaenre Pinrang dalam Tradisi Mappalili, Dapatkan Hasil Panen Berlimpah
-
TNI AL Kini Miliki Tiga Kapal Bantu Rumah Sakit
-
Pangdam I/BB Lepas Keberangkatan Wapres RI dari Lanud Soewondo

