REAKSIMEDIA.COM | Kota Tegal – Personel gabungan dari Polres Tegal Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota Tegal berpatroli keliling dengan sasaran tempat-tempat sarana umum untuk mengecek langsung Pelaksanaan Pembatasan di Area Publik dalam rangka penerapanĀ pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7/2021) malam.
Tiga Pilar Kota Tegal terus melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM darurat di sejumlah kawasan baik di pusat kota maupun ditempat-tempat keramaian lain yang ada di Kota Tegal.
Dari pantauan dilapangan terlihat petugas menyasar ke kawasan Jalan Veteran, Jalan Pancasila, Jalan AR Hakim hingga Sultan Agung, masih banyak ditemukan pedagang kaki lima (PKL) dan warung Bakso yang belum tutup, meski waktu sudah lewat pukul 20.00 WIB.

Sementara untuk tempat-tempat hiburan seperti Kafe, tempat Karaoke, panti pijat tampak sepi tidak ada aktivitas, patuh mengikuti instruksi Wali Kota .
Wakil Ketua Satgas Covid-19 yang juga Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, SIK, MH yang turun langsung memimpin langsung pelaksanaan patroli menyampaikan, instruksi Wali Kota Tegal dalam penerapan PPKM darurat.
“Kita terapkan aturan ini PPKM darurat, kami bersama TNI, Pemkot dalam hal ini Satpol PP, kami mohon maaf kepada para pedagang kaki lima, silahkan boleh berjualan, tapi gak boleh makan di tempat, silahkan dibungkus atau take a way dan pukul 20.00 WIB harus sudah tutup,” terang Kapolres.
Menurut Kapolres, dari pengecekan pelaksanaan PPKM darurat hari pertama ini, rata-rata para pedagang dan masyarakat sudah tau, namun masih ada satu dua yang nekad.
“Saya lihat mereka rata rata sudah tau, karena saya dapat laporan juga bukti-bukti bahwa mereka sudah diberikan informasi tentang pemberlakuan adanya PPKM darurat. Namun ternyata masih ada satu dua yang mencari lengahnya petugas sehingga perlu ada upaya petugas melakukan cek ricek,” kata AKBP Rita Wulandari Wibowo.
Oleh karenanya, pengawasan harus terus jalan. Apalagi besok hari minggu biasanya ada pasar tiban yang datangnya hanya seminggu sekali.
“Kita akan lakukan pembatasan yang luar biasa karena ini biasanya adalah domain yang dikerjakan teman-teman di Satpol PP. Tapi kita bersinergi disini TNI-Polri dan Pemkot yang tergabung dalam Tiga Pilar. Semuanya kita bekerja sama untuk bagaimana kita menekan kerumunan” tandasnya.
Sehingga, dengan adanya instruksi Wali Kota, yang memperbolehkan pasar-pasar tradisional dan juga pasar-pasar yang lain dengan pembatasan, itupun kita lakukan di pasar tiban.
“Besok pagi, tim kami sudah mulai ada di pasar tiban dan malam ini kami mulai lakukan pembatasan-pembatasan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan paguyubannya untuk bisa tertib, jika tidak dikesempatan lain akan ada pemberian sangsi yang lebih tegas,” pungkas Kapolres.
Laporan : Suryadi
Tags: kota tegal
-
HIPPER Indonesia: IKN Dapat Menjadi Pendorong Peningkatkan Taraf Pendidikan Kaltim
-
Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran
-
Pp59 Bersama TNI, Polri dan Muspika Bagikan Masker Kepada Warga Pengendara Melintas Yang Tidak Memakai
-
Sembari Komsos, Babinsa Koramil Kuala Kencana Ajak Warga Binaan Bersihkan Bahu Jalan
-
Antisipasi Gangguan Kesehatan, Kapolsek Lupi Dampingi Tim Puskesmas Cek Kondisi Jamaah Suluk Tarekat Nasaqabandiyah Tanjung Alai
-
Program SBS Tahun 2021 di Duga Jadi Lahan Korupsi Kepala Pekon (Desa) Garut Kecamatan Semaka
-
Wakil Panglima TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 139 Pati
-
Vaksinasi Guru Berjalan Tertib dan Lancar, TNI dan Polri Mengawasi
-
Rampung Dilaksanakan, Pekerjaan Fisik Tahap I Desa Pondok Makmur di Monev Tim Kecamatan Air Manjuto
-
Kompetisi Olahraga Siswa Nasional 2021 Resmi Dibuka



