REAKSIMEIDA.COM | Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., telah memerintahkan kepada seluruh anggotanya baik di tingkat Polres maupun Polsek untuk tidak berkunjung ke tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas.
“Kami akan berikan sanksi bagi anggota yang melanggar aturan tersebut, karena masuk ke tempat hiburan malam apalagi sambil mabuk-mabukan dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief, Jum’at (12/11/2021)
AKBP Arief mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan fungsi terkait dalam hal ini Sipropam untuk melakukan penertiban terhadap anggota Polri atau PNS Polri yang kedapatan masuk ke tempat hiburan dan minum-minuman keras alias mabuk-mabukan.
“Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” tuturnya.
Sejumlah sanksi menanti bagi anggota Polri yang masih nekat masuk tempat hiburan serta minum miras. Diantaranya sanksi berupa teguran tertulis, penundaan ikuti pendidikan, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, hingga penempatan pada tempat khusus paling lama 21 hari,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada masyarakat turut aktif mengawasi dan melaporkan bila melihat ada petugas yang melakukan pelanggaran tersebut. Nantinya dari laporan itu, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan memeriksa kelapangan.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk melapor jika melihat oknum polisi yang masuk ke tempat hiburan tanpa dilengkapi surat tugas. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan,” ucapnya.
Menurutnya, perbuatan oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan dengan masuk ketempat hiburan malam tidak dalam rangka tugas serta tidak dilengkapi surat tugas dapat merusak marwah Institusi Polri dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang selama ini telah mendapatkan tren positif,” ujar AKBP Arief. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
1.173 Capaja TNI-Polri, Terima Pembekalan dari Menhan RI, Panglima TNI dan Kapolri
-
Tanggung Jawab Dansatgas, Dandim 1805/Raja Ampat Berikan Arahan Dan Motivasi Anggota Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat
-
Emosi Karena Ayam Hilang Seorang Pria di Gowa Tega Aniaya Korbannya
-
Tutup dan Saksikan Lomba Police Art Festival 2022, Kapolda Sulsel Bangga pada Karya Kaum Difabel
-
Kolaborasi Banyak Pihak, Mendagri Luncurkan #GILAsSampah di Bali
-
Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan
-
Rapat Perdana persiapan Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 Yang Akan Digelar 30 Agustus 2025 di Ancol Jakarta
-
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
-
Asyik Frestyle, Seorang Remaja Bersama Kendaraannya Diamankan Personil Unit 1 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa
-
Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Jajaran Rutin Patroli Pastikan Pemudik Aman-Nyaman

