REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Sebagai bentuk sinergi percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun, Polri kembali meluncurkan program Vaksinasi Merdeka Anak Usia 6-11 tahun serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun vaksinasi tersebut bertujuan untuk mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang mulai dilaksanakan 100% pada pekan ini untuk melindungi anak-anak dari keterpaparan Covid-19 khususnya varian baru yaitu omicron yang perkembangannya cukup cepat, hal itu disampaikan Kapolsek Bojong AKP Suhadi, S.H., saat meninjau vaksinasi merdeka anak di wilayahnya, Jum’at (7/1/2022).

Karena alasan di atas, orangtua harus mengajak anak untuk disuntikkan vaksinasi Covid-19 agar mendapatkan perlindungan ekstra. Siswa boleh didampingi orang tua dan wajib mengisi surat izin atau formulir persetujuan. Lalu siswa akan diskrining untuk pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan lolos, siswa akan divaksinasi.
“Prosesnya sama seperti pelaksanaan vaksinasi pada orang dewasa, ada skrining kesehatan terlebih dahulu. Orang tua wajib mengisi formulir surat persetujuan untuk memperbolehkan anaknya divaksinasi dan dibawa saat pendaftaran,” ungkap Suhadi.
Salah satu orang tua mengaku antusias mengantar anaknya divaksinasi. Ia sudah menunggu momen ini sejak lama. Ia menyempatkan waktu untuk mendampingi anaknya supaya mau dan berani divaksinasi.
“Saya lega dan sangat semangat, akhirnya vaksinasi anak usia 6-11 tahun telah dimulai, karena membuat kami orang tua lebih tenang untuk memperbolehkan anak-anak beraktivitas di luar rumah terutama saat belajar tatap muka. Vaksin sangat bermanfaat untuk mengurangi penyebaran Covid-19, walaupun memang perlu melakukan pendekatan lebih ke anak-anak untuk berani divaksin, makanya saya dampingi hari ini agar mau dan berani divaksin,” pungkas salah satu orang tua. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Gelar Webinar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Berbasis Digital
-
Dandim 1715/Yahukimo Melaksanakan Evaluasi dan Dengar Pendapat Pelayanan Makan Bergizi Gratis untuk Tokoh Gereja dan Tokoh Agama
-
Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
-
Berikut Quote Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. SIK
-
Erick Thohir Minta Pemain Jaga Mental dan Kebersamaan
-
Dijanjikan Bekerja di Luar Negeri, Seorang Pria Tertipu Ratusan Juta
-
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2021, Kementerian PUPR Terus Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
-
Kementerian PUPR Terjunkan Tim dan Alat Berat untuk Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru di Lumajang
-
Polsek Sei Beduk, Gelar Konferensi Pers Ungkap Residivis Khusus Pembobolan Rumah
-
Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI Secara Resmi Berganti

