REAKSIMEDIA.COM | Nusakambangan – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan (RM. Kristyo Nugroho) segera mengambil langkah preventif dengan memerintahkan Tim Kesehatan/Perawatan, untuk melakukan penyemprotan Disinfektan secara rutin diseluruh area kantor (Rabu, 16/11/22).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Reynhard Silitonga) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas. Penyemprotan ini perlu dilakukan sebagai langkah nyata Lapas Narkotika dalam memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan bagi Petugas maupun Warga Binaan.

Kalapas juga telah menginstruksikan kepada jajajarannya, untuk lebih meningkatkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas), termasuk dengan melakukan penyemprotan Disinfektan di lingkungan area Lapas
Laporan : Deddy Karim
Sumber : Humas Lapas Nar NK
Tags: Nusakambangan
-
Tangani Banjir, Kodim 1205/ Sintang Bahu Membahu Dengan Seluruh Elemen Satgas Penanggulangan Bencana
-
Tega Cabuli Keponakan Sendiri, Seorang Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi
-
Bupati Bersama Kapolres dan Dandim Kendal Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih
-
Kunjungi Markas Kostrad, Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Bantuan 10 motor listrik Bike Smart Elektrik kepada Pangkostrad
-
Jasad warga Labuhanbatu Selatan yang jatuh di Panton Bagan Asahan, ditemukan tengah malam
-
Gus Halim Minta Pegawai Kemendesa Tertib Aturan, APBN Digunakan Sesuai Kebutuhan
-
Door to Door, Kapolres Muaro Jambi Bagikan Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19
-
Tuntaskan Kemiskinan EkstrIm, Gus Halim Koordinasi dengan Empat Provinsi di Indonesia Timur
-
Dipimpin Jokowi, Wakil Bupati Gayo Lues Hadiri Upacara Peringatan Harla Pancasila Secara Virtual
-
Menteri Basuki: Penyiapan Lahan Relokasi dan Pembangunan Hunian Tetap Tahan Gempa di Cianjur Dimulai





