REAKSIMEDIA.COM | Nusakambangan – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan (RM. Kristyo Nugroho) segera mengambil langkah preventif dengan memerintahkan Tim Kesehatan/Perawatan, untuk melakukan penyemprotan Disinfektan secara rutin diseluruh area kantor (Rabu, 16/11/22).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Reynhard Silitonga) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas. Penyemprotan ini perlu dilakukan sebagai langkah nyata Lapas Narkotika dalam memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan bagi Petugas maupun Warga Binaan.

Kalapas juga telah menginstruksikan kepada jajajarannya, untuk lebih meningkatkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas), termasuk dengan melakukan penyemprotan Disinfektan di lingkungan area Lapas
Laporan : Deddy Karim
Sumber : Humas Lapas Nar NK
Tags: Nusakambangan
-
Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Anjangsana Tokoh Masyarakat dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Pencarian 13 Warga Pendaki Dan 3 Orang yang Masih Tersesat di Gunung Pangrango
-
Pangdam I/BB Foto Bersama Vaksinator Usai Tinjau Serbuan Vaksinasi Covid-19
-
Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri
-
Polres Kendal Siapkan Pasukan Satgas Bencana, Salah Satunya Anjing Jenis Cadaver
-
Layani Kebutuhan Informasi Sesuai Tuntutan Zaman, PPID Kemendagri Lakukan Transformasi Pelayanan Publik
-
ALKIS Desak Indonesia Ambil Peran Nyata dalam Krisis Kemanusiaan Sudan
-
Tingkatkan Kemampuan Personel, Kapolres Gowa Berikan Pelatihan Bela Diri Polri
-
Sebut Transmigran Sebagai Patriot, AHY Ajak Putra-Putri Bangsa Untuk Berperan Serta
-
Menparekraf Paparkan Tahapan Evaluasi Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata di Tanah Air

