REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Minuman keras (miras) dan narkoba masih menjadi musuh bersama yang harus diperangi. Karena barang haram itu sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa kelak, pasalnya bisa merusak generasi muda.
Untuk itu jajaran Polres Pekalongan, berkomitmen perang terhadap peredaran miras dan narkoba terus digaungkan.
Dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H , komitmen pemberantasan dan perang terhadap narkoba terus dilakukan jajarannya bukan hanya sekedar slogan semata. Pihaknya berharap perang terhadap miras dan narkoba nantinya dapat meminimalisasi peredaran miras dan narkoba di masyarakat nantinya dapat ditekan.
Untuk itu untuk memerangi peredaran miras dan narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Pekalongan dengan melaksanakan operasi kepolisian maupun patroli rutin.
“Kita sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan pemberantasan miras ini dan hasilnya cukup banyak, yakni melalui kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Operasi Pekat) dan juga KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) ratusan botol minuman keras berhasil kita sita dan, tentunya langkah-langkah kita tidak akan maksimal jika tidak ada partisipasi aktif dari semua pihak dalam rangka membersihkan Kabupaten Pekalongan dari miras ini,” ujarnya.
Dan kepada masyarakat, yang sering mengkonsumsi miras, agar kiranya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras ini juga bisa menjadikan emosi seseorang labil/tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas,” imbau Kapolres Pekalongan.
“Kami melakukan pencegahan penyakit masyarakat, karena dibawah pengaruh alkohol dapat menimbulkan tindak kriminalitas, kami menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Ditegaskannya, langkah kepolisian perlu mendapat dukungan dari instansi penegak hukum lain, terutama memberikan hukuman yang setimpal. Apalagi, miras dan narkoba dipastikan akan mengganggu kemaslahatan umat.
Untuk itu mari kita dukung upaya aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk menjerat pengedar dan bandar narkoba dengan hukuman maksimal. Untuk itu, dibutuhkan peran masyarakat membantu pemberantasan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pihak kepolisian untuk mengungkap peredaran narkoba dan miras, yakni dengan memberikan informasi jika ada kegiatan yang mencurigakan
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi miras dan narkoba,” kata AKBP Arief. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Pinrang berikan Arahan pada Anggota
-
Pemkot Jambi Apresiasi Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi di Makorem 042/Gapu
-
Muh. Ali Jodding Ketua KPU Kabupaten Pinrang Umumkan Penerimaan Gugatan Sengketa Pilkada 2024 oleh MK
-
SDN 1 Srikuncoro Gelar simulasi ANBK
-
Drs. Alimin, M.Si Wakil Bupati Pinrang Membuka Secara Langsung Rapat Persiapan Menjelang MTQ Se-kabupaten Pinrang
-
PHI Ke 93, Pemkab Mukomuko Beri Penghargaan Kepada Istri Pejuang Dan Pejuang Ekonomi Di Masa Pandemi
-
OASE-KIM dan BNN Gelar Sosialisasi Anti-Narkoba dan Literasi Digital
-
Kurang dari 12 Jam, Jajaran Polsek Tambora Ringkus Pelaku Penodongan
-
Kasad : Peran Mahasiswa Terhadap Masyarakat Sebagai Agen Perubahan Yang Berwawasan Kebangsaan
-
Pembuatan Parit Jalan Usaha Tani TMMD 112 Kodim Solok Dikebut