REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Minuman keras (miras) dan narkoba masih menjadi musuh bersama yang harus diperangi. Karena barang haram itu sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa kelak, pasalnya bisa merusak generasi muda.
Untuk itu jajaran Polres Pekalongan, berkomitmen perang terhadap peredaran miras dan narkoba terus digaungkan.
Dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H , komitmen pemberantasan dan perang terhadap narkoba terus dilakukan jajarannya bukan hanya sekedar slogan semata. Pihaknya berharap perang terhadap miras dan narkoba nantinya dapat meminimalisasi peredaran miras dan narkoba di masyarakat nantinya dapat ditekan.
Untuk itu untuk memerangi peredaran miras dan narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Pekalongan dengan melaksanakan operasi kepolisian maupun patroli rutin.
“Kita sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan pemberantasan miras ini dan hasilnya cukup banyak, yakni melalui kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Operasi Pekat) dan juga KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) ratusan botol minuman keras berhasil kita sita dan, tentunya langkah-langkah kita tidak akan maksimal jika tidak ada partisipasi aktif dari semua pihak dalam rangka membersihkan Kabupaten Pekalongan dari miras ini,” ujarnya.
Dan kepada masyarakat, yang sering mengkonsumsi miras, agar kiranya untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras, selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras ini juga bisa menjadikan emosi seseorang labil/tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas,” imbau Kapolres Pekalongan.
“Kami melakukan pencegahan penyakit masyarakat, karena dibawah pengaruh alkohol dapat menimbulkan tindak kriminalitas, kami menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Ditegaskannya, langkah kepolisian perlu mendapat dukungan dari instansi penegak hukum lain, terutama memberikan hukuman yang setimpal. Apalagi, miras dan narkoba dipastikan akan mengganggu kemaslahatan umat.
Untuk itu mari kita dukung upaya aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk menjerat pengedar dan bandar narkoba dengan hukuman maksimal. Untuk itu, dibutuhkan peran masyarakat membantu pemberantasan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pihak kepolisian untuk mengungkap peredaran narkoba dan miras, yakni dengan memberikan informasi jika ada kegiatan yang mencurigakan
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi miras dan narkoba,” kata AKBP Arief. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Hadir Bersama Kapolda di Mapolda Jateng, Gubernur Ganjar Harap Humas Polri Makin Keren
-
Kukuhkan Pengurus SOIna Periode 2023-2027, Menpora Dito Harap SOIna Beri Gebrakan Baru untuk Olahraga Pemilik Hambatan Intelektual
-
Skuad Basket PPOPM Sabet Juara Ramadhan Cup 2026
-
Wamen Viva Yoga Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Kedudukan Danantara
-
1.200 Penari Gandrung Sewu Dari Perwakilan 25 Kecamatan, Beraksi Di Pantai Boom Marina Banyuwangi
-
Ketua DPD RI Desak Pemerintah Antisipasi Kemacetan Saat Mudik
-
Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Suci, BP3D Wilayah II Tobelo Rajut Kebersamaan dengan Nelayan
-
Gus Menteri Minta BUMDes Ambil Bagian Sukseskan PON Papua
-
Sambut HUT TNI ke 80, Kodim 0428/Mukomuko Laksanakan Bakti Sosial Donor Darah
-
Tahun 2024, Target Kemendesa Pangkas Jumlah Daerah Tertinggal dan Tingkatkan Rata-rata IPM

