REAKSIMEDIA.COM | Tolitoli – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2022, Kapolres Tolitoli AKBP Budhi Batara Pratidina SH SIK MH menghimbau kepada seluruh masyarakat Tolitoli agar tidak melakukan pesta kembang api saat malam pergantian tahun.
Selain pesta kembang api, Kapolres Tolitoli juga menghimbau untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan dengan jumlah kendaraan skala besar.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 pada poin ketiga.
“Tidak ada konvoi skala besar, nyalakan mercon dan pesta kembang api pada malam pergantian tahun,” kata Kapolres Tolitoli, Kamis (30/12/2021).
Menurut Kapolres Tolitoli, himbauan tersebut agar Kabupaten Tolitoli tetap kondusif jelang tahun baru.
Terkait larangan membunyikan petasan, selain membahayakan yang dapat menyebabkan kebakaran dan korban jiwa, suara ledakan dapat memicu terjadinya kegaduhan.
“Ini alasan kenapa membunyikan petasan atau mercon dan pesta kembang api di larang,” ucap Kapolres Tolitoli.
Kapolres Tolitoli meminta masyarakat yang merayakan malam penggantian tahun agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketat, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas diluar rumah.
“Ini untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 jelang malam penggantian tahun,” papar Kapolres Tolitoli.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Sulteng
Tags: toli toli
-
Desa Mandiri Kian Komplek, Harus Didampingi Satu Pendamping Desa
-
BKTM Aiptu. H. Hasanuddin, S.Sos ; Bhabinkamtibmas Desa Siwolong polong Ajak Warga Mendukung Program Ketahanan Pangan
-
Kapolres Bogor Hadiri Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bogor
-
Apresiasi Musrenbang RKPD 2027, Wanju Tekankan Penguatan UMKM dan Penanganan Pengangguran
-
Galian Tanah Pondok Petir Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Izin dan Dugaan Komersialisasi Material
-
Kodim 1714/Puncak Jaya Turun Hadir Bersama Apel Gelar Pasukan TNI/Polri, Satgas dan Apintel Pada Operasi Ketupat Noken 2026
-
Jaga Eksistensi Adat Istiadat, Pemdes Pondok Tengah Gelar Pelatihan Lembaga Adat dan Syarak
-
Pengamanan Pelipatan Kertas Suara oleh Polsek Wonosalam
-
Tinjau Posyandu Rukun, Wapres Minta Tingkatkan Gerak Percepatan Penurunan Stunting
-
Terbukti Bersalah Menyuap Penyidik KPK, Walikota Tanjungbalai Non Aktif MS Divonis 2 Tahun Kurungan



