REAKSIMEDIA.COM | Demak – TK kemala Bhayangkari 36 dan 37 Cabang Demak menggelar wisuda tahun ajaran 2021/2022 di aula pendopo Paramasatwika Mapolres Demak, Jum’at (17/6/2022). Acara tersebut di meriahkan dengan pentas tari seni dari siswa-siswi.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengucapkan selamat dan sukses atas kelulusan yang diraih oleh 39 orang murid TK Kemala Bhayangkari Demak.
“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada TK Kemala Bhayangkari 36 dan 37 Cabang Demak dalam mendidik putra dan putrinya,” kata Kapolres Demak kepada orang tua murid.

Disampaikannya, TK Kemala Bhayangkari Demak telah berupaya sebaik mungkin memberikan layanan pendidikan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.
“Semoga lulusan TK Kemala Bhayangkari Demak mampu bersaing dan unggul dalam jenjang pendidikan selanjutnya, dapat meraih cita-cita yang diinginkan,” harapnya.
Kapolres Demak menambahkan, TK Kemala Bhayangkari Demak telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan seperti taman lalu lintas dan sarana pendukung lainnya.
“Dengan ini, diharapkan animo orangtua untuk menyekolahkan putra putrinya pada tahun ajaran depan semakin meningkat,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: demak
-
Mendagri Minta Bupati Supiori Rangkul Semua Pihak Agar Stabilitas Keamanan Terjaga
-
Meriahnya Final Turnamen Bola Voli Kodim 1710/Mimika Dalam Rangka HUT Ke-78 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2023
-
Rakor Percepatan Pemulihan Pasca Bencana di Palu, Kementerian PUPR Percepat Realisasi Hunian Tetap
-
Ciptakan Harkambtibmas Menjelang Berbuka, Personil Satlantas Dan Sat Sabhara Polres Mukomuko Gelar Patroli
-
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Agenda Penyampaian Ranperda
-
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Laksanakan Salat Idul Adha dan qurban Bersama Anggota Polres Bogor
-
Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Pemdes Lubuk Cabau Bersinergi Dengan Polsek V Koto Tanam Jagung di Kuartal I 2026
-
Kalapas Narkotika Nusakambangan Bahas Persiapan Kegiatan “SATRIYA SANCAYA KARYADHIKA”
-
HUT ke-64 Kodam Hasanuddin Gelar Donor Darah
-
Polda Jateng Tegaskan Tidak Mempunyai Wewenang men-Suspend Akun Medsos

