REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Untuk memastikan kondisi masyarakat kecil yang dinilai membutuhkan bantuan pemerintah seraya melihat kendala di lapangan dalam penyertipikatan tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto turun langsung ke perkampungan padat penduduk di Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. Dalam kunjungan ini, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sertipikat secara _door to door_ kepada 12 perwakilan masyarakat.
Salah satu poin yang dipastikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN adalah terkait pungutan liar yang kemungkinan terjadi dalam proses penyertipikatan tanah. Nyatanya, ketika Hadi Tjahjanto melakukan dialog dengan masyarakat penerima, ia mendapatkan testimoni langsung yang menyatakan semua kepengurusan sertipikasi tanah di Kota Jambi aman dari pungutan liar.
Sarifa Al-Husna (43) pun mengakui hal tersebut. Ia mengungkapkan, meskipun kepengurusan sertipikat sangat dibantu oleh pemerintah desa atau dalam hal ini pengurus RT/RW, ia tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. “Kami tidak keluar biaya sedikit pun,” ujar wanita yang sehari-harinya berprofesi sebagai karyawan honorer.

Dengan kemudahan yang didapat dalam kepengurusan sertipikat tanahnya, Sarifa Al-Husna merasa sangat beruntung. Terlebih, saat sertipikatnya jadi, bukan lagi dirinya yang harus bersusah payah mengambil sertipikat ke pengurus RT, namun sertipikat diantar langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN ke rumahnya.
“Enggak nyangka yang _nyerahin_ langsung Pak Menteri. Senang sekali bisa ketemu Pak Menteri, bisa bersalaman langsung pula. Terima kasih banyak Pak Menteri sudah mau datang ke kampung kami yang kumuh ini. Beliau datang naik ke tangga rumah kami yang sederhana ini. Terima kasih banyak,” ucap Sarifa Al-Husna dengan penuh haru.
Tak hanya Sarifa, Firdaus (35) mengaku bahwa dirinya tidak sedikit pun dikenakan pungutan. Meskipun hanya tinggal di atas tanah seluas 84 meter, saat ini ia merasa tenang karena memiliki kepastian hukum atas tanahnya. “Alhamdulillah, tanah ini tadinya tanah orang tua. Jadi saya dapat waris _segini_. Ini rumahnya baru jadi tiga bulan, sekarang sudah punya sertipikat. Bahagia sekali saya,” tutur Firdaus.
Selain Menteri ATR/Kepala BPN, dalam kesempatan tersebut juga hadir membagikan sertipikat di antaranya Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rakyan Ihsan Yunus; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Gubernur Jambi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi beserta jajaran; Wali Kota Jambi beserta jajaran Forkopimda Kota Jambi; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Tags: jambi
-
Jangan Sampai Anak Lokal Menjadi Penonton di Tanah Sendiri
-
HUT Partai GOLKAR ke-61 Serentak Se-Indonesia, DPD Partai Golkar Pesawaran Gelar Acara dan Santun
-
Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Koramil 1710-03/KK Gelar Komsos Bersama Tokoh Masyarakat di Wilayah Binaan
-
Diantar Relawan dan Partai Pengusung, Edward-Ruslan Daftar Ke KPU Mukomuko
-
Vaksinasi Massal Dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Katangka, Sebagai Penyelenggara Polsek Somba Opu
-
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Buat Alat Penangkal Petir Di Gereja Perbatasan
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Gebyar Bazar Akhir Tahun 2023 Sebagai Wujud Rasa Peduli kepada Seluruh Warga Adhyaksa
-
Pencarian Warga Pendaki Yang Hendak Berziarah Tersesat di Gunung Pangrango Berhasil Di Temukan Pihak Kepolisian Bersama Instansi Terkait Melakukan Evakuasi Penyelamatan
-
Perkuat Hubungan Pertahanan, Panglima TNI Terima Kunjungan Pangab India
-
Lanjutkan Tugas, Satgas TNI Konga UNIFIL Laksanakan Transfer of Authority

