REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Pemerintah pusat dan Daerah mulai melaksanakan program program mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini berupa pandemi covid 19 , yang berdampak pada perekonomian nasional
Maka Presiden Republik Indonesia dan Kapolri,dan Panglima TNI terkait percepat penyerapan anggaran covid 19 , diharapkan Daerah daerah percepat penyerapan penggunaan anggaran covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Atas intruksi tersebut Polresta Jambi, Pemerintah Kota Jambi bersama OPD dan Kodim 0415/Jambi melaksanakan rapat terkait laporan pelaksanaan dan percepatan penyerapan anggaran covid 19, dan pemulihan ekonomi nasional
Rapat ini dihadiri Walikota Jambi H Syarif Fasha Dandim 0415/Jambi Kol INF J Hadiyanto, Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto , Kasat Reskrim Kompol Handres Kadis Kesehatan Kota Jambi, Kadis Sosial Kota Jambi, Kadis PUPR , Kajari Kota Jambi, PLT Inspektorat Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH membuka rapat sekaligus menyampaikan
“Kepolisian dan Pemerintah Daerah serta Kejaksaan di perintahkan mendorong percepat penyerapan anggaran covid 19.
Inti kegiatan sepakat anggaran dari pemerintah pusat dipercepat penggunaan dan penyaluran , Provinsi Jambi memperoleh transfer dana dari Pusat untuk penggunaan dan penyaluran berdasarkan PMK sesuai nomor 17 Tahun 2021 sebesar 2.719.927.878. 488 , sementara dana transfer umum sebesar Rp.1.593.278.262.488, dan dana DAK sebesar Rp. 1.126.649.615.009.
Acuan program pemerintah pemulihan ekonomi, 25 %, 8 % belanja kesehatan lainnya .
Diharapkan penggunaaan anggaran tepat sasaran , Polri khususnya Polresta Jambi mendukung atau mendorong percepatan anggaran kepada 14 SKPD terkait pengguna anggaran tersebut , dapat dilaksanakan bersama sama mendorong percepat penggunaan dana covid cepat terlaksana.
Jaksa agung salah satu poin Kejaksaan Harus serius melakukan pendampingan terkait kegiatan pemulihan ekonomi nasional , kepada OPD jangan ragu untuk melaksanakan penggunaan anggaran terkait pemulihan ekonomi nasional , yang penting tepat pada sasaran
Kejari Kota Jambi
Polri bersama Kejaksaan tetap melakukan pendampingan kepada OPD melakukan belanja terkait bantuan langsung masyarakat kota Jambi pada percepat penyerapan anggaran untuk penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Kita meminimalisir potensi penyalah gunaan anggaran dengan mendampingi dalam penyerapan anggaran” pungkas Kajari Kota Jambi.
Kadis PUPR Kota Jambi menyampaikan dari Dinas Perkim menyampaikan
Saat ini telah meninggal pasien covid 19, sebanyak 326 orang, dijelaskan juga untuk honor tenaga honor covid sebesar Rp. 2.5 juta , yang terdiri dari 23 orang yang terdiri
Kepolisian ,TNI, Damkar dan Dinas Perkim
Juga disampaikan
Untuk Anggaran peti jenazah per orang sebesar Rp.2.176.000 , yang terdiri dari peti mati, kain kafan ,dan perlengkapan hingga dikubur. Dilanjutkan paparan dari Kadis Sosial Kota Jambi, dan Kadis Kesehatan.
Walikota Jambi Syarif Fasha menyampaikan ” terkait dana penanganan covid 19, kita tidak langsung menerima semua dana , namun ditransfer per tiga bulan dan disalurkan ke rekening pengguna anggaran, bukan ditangan pemerintah Kota.
Pemerintah pusat menarik dana 20% atau sebesar 22 Milyar untuk penanganan covid 19 dari Pemerintah Kota.
Saya minta TIM gabungan diaktifkan ,kalau ada kekurangan kita perbaiki, perlu sebulan sekali rapat evaluasi laporan dari pelaksana kegiatan , melaporkan kegiatan kepihak pemerintah , bukan sifat pemeriksaan namun sebagai klarifikasi . Mari bersama sama melaksanakan tugas terhadap penanganan Covid 19 di Kota Jambi dan percepat pemulihan ekonomi nasional
Kebijakan kita menyalurkan bantuan kepada yang terkena covid , Kelurga yang layak menerima , dan juga Kepada pelaku usaha UKM yang terdampak PPKM Mikro, dan Walikota menyampaikan satu satunya daerah yang mencairkan jasa pelaksana vaksinasi
Tujuan kita dana yang dianggarkan dapat terdistribusi tepat sasaran” ungkap Fasha
Maka kesimpulan dari rapat disampaikan oleh Kapolresta Jambi ” kita semua pemerintah daerah ,TNI , Polri dapat duduk berdampingan saling bersinergi , sesuai intruksi pusat agar membantu memberi pendampingan terkait percepatan penyerapan anggaran covid 19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional , pelaksanaan bansos dan persamaan data , agar tetap berdampingan untuk percepatan program ini
Bila ada permasalahan dapat diselesaikan , bila blm dapat terselesaikan maka perlu pembentukan tim dan evaluasi kinerja dan melaksanakan kerja dengan baik, bertanggung jawab dan profesional dan ” pungkas Kapolresta
Laporan : Dody
Tags: jambi
-
Polres Mukomuko Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban, AKBP Yana: Bentuk Kontribusi Dalam Memperkuat Hubungan Dengan Masyarakat
-
Aparatur Pelayanan Publik Perlu Kembangkan Kemampuan Berbahasa Inggris
-
Malam Tahun Baru 2022, Tim Medika 12 Bhayangkara Polres Mukomuko Gelar Vaksin Di Kedai Kopi Ngeledoan SP5
-
Satgas Covid-19 Bersama Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi, Tinjau Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Usia Anak 6 Sampai 11 TahunÂ
-
KAHMI Gelar Resepsi HUT Ke-58, Wamen Viva Yoga: Alumni HMI Harus Bisa Menjadi Mercusuar dan Api Peradaban
-
BNPP Pantau Pembangunan PLBN Jagoi Babang, Evaluasi Lokasi Gerbang Utama dan Trase Jalan
-
Simak, Pesan Bupati Dolly Ke 94 Pejabat Yang Dilantik
-
Pemungutan Suara Ulang (PTU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Di TPS 2 Desa Patobong Kabupaten Pinrang
-
Kunjungi Kegiatan Imunisasi Untuk Anak, Pangdam I/BB : Disiplin Masker dan Vaksinasi Mampu Mencegah Omicron
-
Pangkogabwilhan III Pastikan Kesiapan Ujung Tombak Operasi Gabungan TNI Wilayah Sorong





