REAKSMEDIA.COM | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat bersama dengan Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
Sigit mengungkapkan, dalam rapat tersebut membahas soal isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis solar bersubsidi. Menurut Sigit, dari data yang ada ketersediaan atau stok solar bersubsidi sebenarnya dalam keadaan aman dan terjamin untuk masyarakat.
“Jadi dari pengecekan tadi secara umum, kebutuhan bahan bakar minyak kita khususnya solar, semuanya dalam batas ketahanan yang terpenuhi. Sehingga tentunya istilah kelangkaan ini, kemudian kita perlu melihat ada hal yang harus kita dalami karena sebenarnya di satu sisi kebutuhan terhadap solar industri itu mengalami penurunan,” kata Sigit dalam konferensi pers.
Demi mempertahankan tren positif tersebut, Sigit menekankan bahwa saat ini dan kedepannya, pihaknya akan memastikan stok solar bersubsidi terjamin ketersediaan dan mengawal penyaluran serta penggunaannya tepat sasaran kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan.
“Ini yang akan kita jaga. Sehingga kemudian di lapangan solar subsidi tetap tersedia dan solar industri dipenuhi dengan solar-solar yang memang dipersiapkan untuk industri. Sehingga keberadaan minyak, solar, BBM yang secara riil. Stok sebenarnya tercukupi. Ini yang betul-betul kita jaga dan pertahankan,” ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, dalam rapat tersebut memang ditemukan fakta bahwa terjadinya peningkatan terhadap kebutuhan solar bersubsidi. Menurutnya, hal itu diakibatkan adanya fenomena kenaikan terhadap tren produktivitas komoditas industri jenis tertentu.
Tak hanya itu, Sigit menyatakan, perang yang melanda Ukraina dan Rusia juga menjadi salah satu faktor berkurangnya ketersediaan minyak dan gas di seluruh dunia, termasuk Indonesia juga terkena dampak.
“Indonesia sampai saat ini khususnya di ASEAN, masih ada di nomor dua terendah. Karena kita masih menahan harga. Sehingga harga tetap ada di kondisi yang sama, sebagai contoh adalah solar. Dan juga ada yang dinaikkan namun sebenarnya masih di subsidi,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.
Selain itu, Sigit menekankan, saat ini masih terjadi disparitas yang tinggi antara solar bersubsidi dengan solar industri, kurang lebih sebesar Rp12.500. Dengan adanya gap tersebut, kata Sigit, penggunaan solar di lapangan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Yang kemudian memanfaatkan disparitas harga ini untuk kemudian mengambil kebutuhan minyak atau solar untuk industri. Mengambilnya dari SPBU subsidi. Sehingga tentunya ini menambah beban Pemerintah dan ini juga akan menimbulkan permasalahan,” tutur Sigit.
Seharusnya, ditekankan Sigit, BBM bersubsidi mutlak diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang sangat memerlukan, seperti moda transportasi umum, UMKM, pedagang kaki lima (PKL), dan yang lainnya.
“Kemudian, ini digunakan untuk kebutuhan industri. Sehingga yang terjadi adalah kebutuhan industri justru menurun di tengah produktivitas yang meningkat untuk sektor perindustrian. Namun di satu sisi kebutuhan terhadap minyak yang seharusnya disubsidi meningkat. Jadi ini yang kita tertibkan,” tegas Sigit.
Disisi lain, Sigit menyebut, kepolisian telah menetapkan 21 orang tersangka di enam wilayah Polda jajaran terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM. Adapun keenam Polda yang melakukan penyidikan terkait perkara itu, yakni, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo.
Terkait hal ini, Sigit menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak siapapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut.
“Kita sudah menangkap kurang lebih 21 tersangka di enam wilayah. Dan ini akan terus kita lakukan. Sehingga kemudian distribusi atau peruntukan BBM bersubsidi ini betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi. Sedangkan kebutuhan industri tentunya akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri,” papar Sigit.
“Terkait permasalahan. Apabila memang jaraknya jauh dan perlu pelayanan-pelayanan khusus maka dari Pertamina sudah mempersiapkan. Kalau memang diperlukan adanya tambahan SPBU untuk industri, termasuk tempat penyimpanan yang bisa didorong,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Pemerintah Setujui RUU 8 Provinsi Dilanjutkan ke Rapat Paripurna
-
Percepatan Pembangunan dan Penyerapan Dana Desa, Pemdes Arah Tiga Gelar Evaluasi Kegiatan Fisik DD Tahap I 2024
-
Antisipasi Jatuh Korban, Polsek Lubuk Pinang Sigap Pasang Garis Polisi di Jalan Rusak SP1 Desa Manjunto Jaya
-
Danrem 071/Wijayakusuma Silaturahmi ke Tokoh Agama
-
Polisi Amankan Remaja Diduga Anggota Gangster Hendak Tawuran Di Surabaya Barat
-
Tak Gunakan Masker, Pengendara Ini Pukul Petugas Polresta Surakarta Saat Diingatkan Porkes
-
Tinjau dermaga Cisolok kepala Bappeda Jabar sebut Angka 154 miliar untuk pembangunan
-
Kabid Humas Polda Sulsel: Petugas Gabungan Gencar Lakukan Operasi Saat PPKM Level 3
-
Pimpin Upacara Bendera Tujuh Belasan, Kasdim 0808/Blitar Bacakan Amanat Panglima TNI
-
Sambut Ramadhan, Prajurit TNI Koramil 428-01/MM Hadiri Doa Bersama Di Kampung Pancasila