REAKSIMEDIA.COM | Karawang – Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya di Pimpin Kapolsek Cibuaya IPDA E.LUKMANNULHAKIM bertempat di depan Mako Polsek Cibuaya, Minggu Tanggal 15 Agustus 2021.
Melakukan pengecekan Penggunaan masker kepada Warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, sebanyak 4 personil.

Dalam kesempatan yang sama personil juga menghimbau agar Masyarakat Selalu Menerapkan 5M dan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5M dan kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker.
“Berikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang di Perpanjangnya PPKM Level 3 tgl. 10 Agustus s/d 16 Agustus 2021 dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker, ujar Kapolsek.
Laporan : Sudarma
Tags: karawang
-
Aksi Buruh, Kapolres Semarang Berpesan kepada Massa Aksi agar menyampakain Aspirasi dengan Tertib
-
Antisipasi Banjir, Kapolres Demak Cek Tanggul Sungai Cabean
-
Menteri ATR/Kepala BPN: Kalau Ada Mafia Tanah, Jangan Takut, Harus Tegas!
-
Pangdam I Bukit Barisan Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke DPP Santri Tani NU
-
Kapolres Pekalongan Membuka Diklat Satpam Gada Pratama Pola 232 Jam
-
Kapolsek Sungai Gelam Pimpin KRYD Rangka Harkamtibmas dan Ops Yustisi
-
Terbang ke Lumajang, Kapolri Tinjau Langsung Korban Erupsi Gunung Semeru
-
Pj.Bupati Pinrang Menyaksikan Devile Peserta Dan Menjadi Pembina Upacara Pembukaan Pekan Olahraga Kemerdekaan RI Ke-79
-
Mudik Aman Berkesan; Polres Pinrang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023
-
Pastikan HET Migor Stabil, Babinsa Koramil Tipe B 0808/12 Wlingi Blusukan ke Toko-Toko di Wilayah Binaannya

