REAKSIMEDIA.COM | Karawang – Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya di Pimpin Kapolsek Cibuaya IPDA E.LUKMANNULHAKIM bertempat di depan Mako Polsek Cibuaya, Minggu Tanggal 15 Agustus 2021.
Melakukan pengecekan Penggunaan masker kepada Warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, sebanyak 4 personil.

Dalam kesempatan yang sama personil juga menghimbau agar Masyarakat Selalu Menerapkan 5M dan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5M dan kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker.
“Berikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang di Perpanjangnya PPKM Level 3 tgl. 10 Agustus s/d 16 Agustus 2021 dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker, ujar Kapolsek.
Laporan : Sudarma
Tags: karawang
-
Enam Warga Diserahkan Kepada Perwakilan Keluarga, Kodim 1710/Mimika Tegaskan Proses Sesuai Prosedur Hukum
-
Dana ZIS Dapat Menjadi Solusi Perkuat Ekonomi Umat
-
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Panglima TNI dan Kapolri Luncurkan Hotline 110
-
Kemenhub Susun Peta Jalan Dukung Percepatan Kenderaan Listrik Berbasis Baterai Di Indonesia
-
Panglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 30 Perwira Tinggi
-
Gus Halim Ajak Lulusan Pondok Pesantren Jadi Mahasantri
-
Lingkungan Hijau dan Pelestarian lingkungan, Polsek Teramang Jaya Gelar Penanaman Pohon Serentak di Pantai Markisa Desa Pasar Bantal
-
Wakil Walikota: Ir.Arwin Siregar Hadiri Musrenbang Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru
-
Keberhasilan Pengamanan Laut KTT G20, TNI AL Evakuasi Korban Kapal Terbakar di Perairan Bali
-
Kapolri Instruksikan Rekayasa Lalu Lintas dan Pemeriksaan Kelayakan Bus Selama Arus Mudik Lebaran 2025





