REAKSIMEDIA.COM | Karawang – Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya di Pimpin Kapolsek Cibuaya IPDA E.LUKMANNULHAKIM bertempat di depan Mako Polsek Cibuaya, Minggu Tanggal 15 Agustus 2021.
Melakukan pengecekan Penggunaan masker kepada Warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, sebanyak 4 personil.

Dalam kesempatan yang sama personil juga menghimbau agar Masyarakat Selalu Menerapkan 5M dan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5M dan kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker.
“Berikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang di Perpanjangnya PPKM Level 3 tgl. 10 Agustus s/d 16 Agustus 2021 dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker, ujar Kapolsek.
Laporan : Sudarma
Tags: karawang
-
Menhan Prabowo Terima Panglima Angkatan Bersenjata Australia: Program Kadet adalah Investasi Besar
-
Temui Menteri KKP, Mendes Yandri Siap Kolaborasi Sukseskan Kampung Nelayan Merah Putih dan Desa Tematik
-
Meski Pasien Dirawat di RS Masih 26,3% dari Total Kapasitas, Layanan Kesehatan Terus Diperkuat
-
Promosikan Bisnis Judi di Akun Instagramnya, Seorang Selebgram Ditangkap Jajaran Polda Jateng
-
Serahkan Bantuan BLT DD, Bupati Tapanuli Selatan : Semoga Ringankan Beban Masyarakat
-
Wilayah Hukum Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jabar Anggota Laksanakan Pelayanan SKCK Untuk Masyarakat
-
Pastikan Mematuhi Aturan PPKM Level 1, Polsek Pegandon Tingkatan Pemantauan Prokes
-
Motivasi Serta Tingkatkan Semangat Berlatih, Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada Anggota Paskibraka Kabupaten Mimika Tahun 2024
-
Satu Pelaku Pengedar Tembakau Gorila Diringkus Satnarkoba Polres Serang Kota
-
Kapolda Jateng Kunjungi Ponpes Aris Kaliwungu Kendal


