REAKSIMEDIA.COM | Karawang – Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya di Pimpin Kapolsek Cibuaya IPDA E.LUKMANNULHAKIM bertempat di depan Mako Polsek Cibuaya, Minggu Tanggal 15 Agustus 2021.
Melakukan pengecekan Penggunaan masker kepada Warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, sebanyak 4 personil.

Dalam kesempatan yang sama personil juga menghimbau agar Masyarakat Selalu Menerapkan 5M dan Teguran Lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5M dan kepada warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker.
“Berikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang di Perpanjangnya PPKM Level 3 tgl. 10 Agustus s/d 16 Agustus 2021 dan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker, ujar Kapolsek.
Laporan : Sudarma
Tags: karawang
-
Pihak Kepolisian Evakuasi Seorang Pria Yang Tersengat Listrik Saat Memanjat Pohon
-
Pimpin Upacara 17-An, Dandim 1710/Mimika Sampaikan Amanat Panglima TNI
-
Camat dan Kapolsek Hadiri Pelantikan Panwasdes se Kecamatan Lubuk Pinang
-
Jaga Keamanan Wilayah, Kodim 1710/Mimika Laksanakan Patroli Humanis Di Wilayah Binaan
-
Kanit PPA Jadi Narasumber dalam Rakor dan Penangan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
-
Mendes Ajak Apdesi Merah Putih Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo
-
Ingin di Vaksin, Anak Pesantren di Gowa Kunjungi Gerai Vaksin Presisi Polres Gowa
-
Luncurkan Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, Mendesa PDTT Optimistis Dongkrak Produksi Daging Nasional
-
Operasi Sapu Bersih TNI AL Dapat Apresiasi dan Dukungan
-
Pertama Kali, Petai dan Jengkol Asal Sumut Tembus Jepang

