REAKSIMEDIA.COM | Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.
“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar,” kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (8/6).
Adapun aset yang disita ini, Cahyono mengungkapkan terkait dengan dua tersangka yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.
Dia menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.
“Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan,” ungkap Cahyono.

Tak puas, Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan adanya aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.
“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Beri Rasa Aman Umat Kristiani saat Beribadah, Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan
-
Mediasi Gagal, Sidang Gugatan Rp11 Triliun Andri Tedjadharma Berlanjut
-
Halal Bihalal dan Peresmian Masjid Pangeran Mahmud Desa SP. KELIP Kec. Rantau Alai, Oktasari Sabill S. Sos. M.Si Bagikan 1000 Al-Qur’an Dari Raja Salman Arab Saudi
-
Sijago Merah Beraksi, Habiskan Gudang Plastik Dikampung Belakang Kelurahan Kamal
-
Ke IKN, Presiden Jokowi Akan Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur hingga Tanam Pohon Bersama
-
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Warga Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan
-
Disambut Antusias, 1000 karyawan Perusahaan Bergiliran Terima Vaksinasi Booster
-
Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan serta Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo Tahun 2024
-
Kota Sukabumi Berprestasi Meraih Penghargaan Terbaik Penyusunan RKPD, Berkah HUT ke 108
-
Hari Terakhir Retreat Kabinet Merah Putih, Menhan Sjafrie Beri Pandangan

