REAKSIMEDIA.COM | Maluku Utara – Iptu Sjafrudin Kasat Lantas Polres Maluku Utara (Malra) menjelaskan, status sopir yang mengakibatkan Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Kolser menuju Lo’on Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dan menewaskan 2 (dua) orang Mahasiswi meninggal dunia, masih dalam proses pemberkasan, dan rencananya status tersangka akan dipastikan dalam 3 hari ke depan.
“Untuk status hukum sopir, kami masih dalam proses pemberkasan. Ada beberapa prosedur yang harus kami lengkapi sebelum menetapkannya sebagai tahanan. Mungkin dalam tiga hari ke depan statusnya akan dipastikan,” ujar Iptu Sjafrudin.
Ia juga menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal terkait kecelakaan lalu lintas yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
“Bisa dikenakan Pasal 311 atau 310 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan pengadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyoroti kemungkinan adanya unsur lain dalam kejadian ini.
“Kami masih mendalami apakah ada indikasi lain di luar kecelakaan murni, termasuk kemungkinan unsur perdagangan orang atau dugaan aktivitas lain yang belum terungkap,” jelasnya.
Pihak keluarga korban telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pertama dan akan diberikan pembaruan seiring perkembangan kasus.
“Kami akan terus memberikan informasi terbaru kepada keluarga korban agar proses hukum ini berjalan transparan,” tutupnya.
Saat ini, sopir kendaraan telah dipindahkan ke rumah tahanan dan kasus ini terus bergulir hingga proses persidangan nanti. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Laporan : Edwin Tatipang
Tags: maluku utara
-
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pallangga Rutin Gelar Patroli Cipkon di Wilayahnya
-
Polres Klaten dan Tim Gabungan Melaksanakan Ops. Ketupat Candi Tahun 2021
-
Polres Pemalang Sterilisasi Vihara Parama Maitreya Jelang Waisak
-
Tinjau Pembangunan Bendungan Mbay, Presiden: Ini Strategi Wujudkan Kedaulatan Pangan
-
Program Jumat Curhat Polri Akan Hadir Di Detikcom Secara Live Tayang Streaming Online DetikPagi, Bersama Kapolresta/Kapolres Wilayah Jabodetabek Dan Akan Hadir Pula Kapolres Bogor Kabupaten Bogor Siap Menerima Curhattan Masyarakat
-
Kumpulkan Kades se-Jatim, Gus Halim Sosialisasi Penggunaan Dana Desa 2023
-
Sampah Berserakan di Jalan Masuk TPA Areal HGU PTPN III Rantauprapat Menimbulkan Bau Busuk Yang Sangat Menyengat
-
Memasuki Usia Emas, Mendagri Harap CSIS Terus Jaga Objektivitas Kualitas Kajian
-
2 Pelaku Curat Diamankan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni
-
Tinjau Penanganan Stunting di Bengkulu, Wapres Tekankan Pentingnya Pelibatan Pihak Swasta