Kegiatan IPAL Komunal TA. 2019.Kadis Perkim Tapanuli Selatan : Sudah Ditangani Inspektorat

REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Dugaan Mark Up dan Asal Jadi Program Kegiatan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2019 Yang disalurkan melalui Dinas Perkim Tapanuli Selatan (Tapsel) kini sedang ditangani Inspektorat Kabupaten Tapsel. Hal ini terungkap ketika REAKSIMEDIA.COM menindak lajuti/ mengkonfirmasi langsung Kadis Perkim Tapsel Harpan Siregar, senin (21/02/2022).

Terkait Surat Konfirmasi dan Klarifikasi yang di layangkan Tim Pers tentang IPAL Komunal TA 2019 saat ini masih sedang dalam penangan Inspektorat, jadi silahkan rekan-rekan Tim Pers Konfirmasi langsung ke Inspektorat saja, kata Kadis Perkim Tapsel Harpan Siregar.

Di Temui langsung Kepala Inspektorat Ali Imran Siregar ke Kantor Inspektorat Tapsel, sedang tidak ada di tempat, di konfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Inspektorat Tapsel Ali Imran Siregar sedang keluar Daerah, ucapnya melalui pesan WhatsAp.

Terpisah Adi Martua Harahap, meminta pihak Inspektorat Tapsel untuk turun dan melakukan audit terkait Program Kegiatan IPAL Komunal TA 2019 Dinas Perkim yang diduga asal jadi dan kuat dugaan di Mark Up. Audit dan periksa semua yang terkait dalam kegiatan tersebut, beliau juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil dan memeriksa semua yang terkait di dalam program kegiatan IPAL Komunal TA 2019 ini, jika terbukti Menimbulkan kerugian Keuangan Negara proses sesuai Hukum yang berlaku, ujar Adi Martua Harahap

Menanggapi hal ini Ali Yusron Dongoran Dari salah satu Media Online, berharap APH jangan tergantung terhadap Hasil Pemeriksaan serta audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)/ Inspektorat Tapsel, kepada APH beliau meminta untuk turut menyelidiki dugaan Mark Up dan Asal Jadi Program Kegiatan IPAL Komunal TA 2019 Dinas Perkim tersebut.

Baca juga:  Korupsi, Karat Penggerogot Besi Pembangunan

Laporan : Samsul Bahri HasibuanĀ 

Tags: