REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Saksi yang diperiksa yaitu H selaku Direktur Operasi PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Laporan : Hotma
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Tags: jakarta
-
Launching Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022
-
Jumat Curhat, Polsek Lubuk Pinang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Lubuk Pinang
-
Bahas Kerja Sama Kepala Bakamla RI Terima Courtesy Call Delegasi Prancis
-
Polda Sulteng Lepas 149 Personil Brimob yang Telah Selesai Tugas BKO
-
AICIS 2023 Hasilkan Piagam Surabaya, Tolak Politik Identitas
-
Mendagri Segera Keluarkan Instruksi Menteri Soal PPKM Darurat
-
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Pertolongan Pertama Warga Desa Palapasang Akibat Kecelakaan Tunggal
-
Ciptakan Nataru Aman, Polres Batang Intensifkan Patroli
-
Hj. A. Sri Widiyati Irwan Resmi Dilantik Ketua TP PKK Pinrang Oleh Ketua TP PKK Prov.Sulsel Ny. Naoemi Octarina Sudirman
-
Presiden Tekankan Peran Sentral Bawaslu Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas

