Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu H selaku Direktur Operasi PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Laporan : Hotma
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

Baca juga:  Menparekraf Ajak GenPi Berperan Aktif Sukseskan KTT G20

Tags: