REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pada hari Jumat 29 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Saksi yang diperiksa yaitu FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Sumber : Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Tags: jakarta
-
Personil Polsek Walantaka Polres Serang Kota Bantu Padamkan Kebakaran di Lahan Kosong
-
Dalam Hujan Deras, Brigjen Reza Lepas Personil Purna Tugas Madago Raya
-
Langkah Cepat Bupati Tapsel, Jalan Lintas Yang Terdampak Banjir Dapat Di Akses Kembali
-
Indonesia Dorong Penguatan Kapasitas dan Efektivitas Kelembagaan ASEAN
-
Tradisi Pisah Sambut Gubernur Akademi Angkatan Laut
-
Polsek Kemang Berhasil Amankan 11 Remaja Diduga Gangster BTB (Bawah Tanah Bogor)
-
Polisi: Tersangka KDRT di Kembangan Tidak Ditahan Karena Kooperatif dan Mengasuh 4 Anaknya
-
Kemendagri Apresiasi Peruri atas Upaya Transformasi Digital untuk Indonesia Maju
-
TNI Selalu Bersama Rakyat, Satgas Yonif 144/JY Bantu Pembuatan Rumah Warga Di Perbatasan
-
Terima Ketua International Union of Muslim Scholars, Wapres Harapkan Perwakilan Indonesia Bawa Islam Wasathiyah Mendunia

