REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:
1. WK selaku Direktur PT Gratindo Dwi Makmur.
2. SW selaku Direktur PT Dolarindo Money Charger Buah Batu.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Laporan : Sandio
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Tags: jakarta
-
Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur
-
Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Polres Mukomuko Gelar Ops Ketupat Nala 2024
-
Jum’at Curhat Polsek Pondok Suguh Serap Aspirasi Warga Desa Air Bikuk
-
Patroli bersama Polres Mukomuko Dan Kodim 0428/MM Dalam Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Rangka KRYD
-
Danramil Tembagapura Beri Pesan Damai Saat Pemilu 2024 Mendatang Kepada Warganya Saat Hadiri Acara Adat Bakar Batu
-
Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Hunian Tetap Kawasan Tondo II Kota Palu Tahap 2B
-
Semarakkan HUT Proklamasi, Kemenpora dan PWI Jaya Gelar Lomba Fashion Show
-
Sambut HUT RI Ke-78, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Cat Gapura di Kampung Mawokau Jaya
-
Dibuka di 4 Lokasi pada Bulan Ramadan, Kapolres Kunjungi Gerai Si Sambeng Setelah Tarling
-
Lewat Drama Adu Pinalti, Pemdes Agung Jaya Jawara di Turnamen Futsal PPDI Air Manjuto Rangka HUT RI ke 77