REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, Selasa (14/52024).
Adapun inisial para saksi:
1. YR selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2018 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
2. RG selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
3. RA selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
4. OAW selaku Perwakilan Direktur Jasuindo Tiga Perkasa.
5. WHS alias Direktur PT Rajawali Rimba Perkasa.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Sumber : Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. Kasubid Kehumasan
Tags: jakarta
-
Pilkades Damai Calon Kades Ucap Ikrar Damai Di Kantor Desa Ture
-
Kelurahan 5 Ulu di Rt 57 Vaksin 50 Lansia
-
Bupati Sapuan : Mari Kita Jadikan Teladan Rasulullah SAW Sebagai Tuntunan Dimasa Pandemi Melanda
-
Pimpin Rapat Progres Mal Pelayanan Publik, Wapres Minta Pelayanan kepada Masyarakat Cepat dan Bebas Korupsi
-
Satlantas Polres Mukomuko dan Dinas Pendidikan Sepakati Penertiban Knalpot Brong di Lingkungan Sekolah
-
Lahirkan ratusan Inovasi, Kota Sukabumi Masih Dijuluki Kota Snagat Inovatif
-
Bhabinkamtibmas Desa Sukahati Wilayah Hukum Polsek Citeureup Berikan edukasi TPPO dan Bullying dan Himbauan Kamtibmas
-
Gus Menteri Apresiasi Penanganan Sampah di Bali
-
H.Rahmat Kurnia : Gelar Acara Pengajian Majelis Taklim di Mesjid H.Sati Batubara, Kota Padang Sidimpuan
-
ITB Apresiasi Presiden-Kapolri-DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya



