REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, Selasa (14/52024).
Adapun inisial para saksi:
1. YR selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2018 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
2. RG selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
3. RA selaku Tim Evaluasi RKAB tahun 2019 Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
4. OAW selaku Perwakilan Direktur Jasuindo Tiga Perkasa.
5. WHS alias Direktur PT Rajawali Rimba Perkasa.
Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)
Sumber : Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. Kasubid Kehumasan
Tags: jakarta
-
Bakamla RI Gelar Rakor Perdana Tim Pelaksana Forum KKPH
-
Komisi II DPRD Pinrang Tanggapi Aspirasi Warga Pedagang, Kadis Perindag ESDM, Hadir
-
Wujud Kehadiran Polri di Sekolah, Anggota Polantas Polresta Cilacap Pimpin Upacara
-
Latma Tiga Angkatan Bersenjata Resmi Dibuka
-
Kemendagri Gelar Rapat Persiapan Inventarisasi Data Rupa Bumi Pulau
-
Bersama Masyarakat Tani, Bupati Pinrang Irwan Hamid Mengajak Ucap Syukur Atas Anugrah Sumber Daya Alam yang Diberikan
-
Kapolsek Weleri dan Kades Sidomukti Pantau Kegiatan Vaksin di Desa Sidomukti
-
Bappeda Kota Sukabumi, Kumpulkan SKPD Siapkan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi
-
Ditjen Bina Pemdes Perkuat Dinas PMD Kabupaten untuk Keberlanjutan Program Pamsimas
-
Lanud Sultan Hasanuddin Sapa Warga Melalui Patroli, Ajak Jaga Keamanan dan Ketertiban

