REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polres Mukomuko mengadakan Sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik yang di gelar di Aula Mapolres Mukomuko. Kegiatan dibuka oleh Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin Muzni SIK MH yang didampingi Kasi Propam Iptu Supriadi diikuti oleh PJU dan Kapolsek jajaran serta Personel Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran. Senin (7/8/23).
Dalam kesempatan itu, Kasubdit Wabrof Bidpropam Polda Bengkulu Kompol Letjen Haloho S,H. M,H menyampaikan penekanan agar para personel Polri khususnya Polres Mukomuko dapat menghindari diri dari tindakan yang dapat mencoreng nama institusi Polri,” pada intinya, kami tekankan kepada anggota untuk menghindari segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik Institusi Kepolisian, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024,” sebut Kompol Haloho.

Selain itu Kompol Haloho juga menyampaikan agar personel Polres Mukomuko dapat mematuhi peraturan perundang undangan yang berlaku serta dapat menjadi contoh yang baik ditengah masyarakat dengan tidak berprilaku hidup mewah,” Patuhi peraturan yang berlaku, cegah diri dari perbuatan yang melanggar hukum karena mencegah itu lebih baik dari pada mengobati, sebisa mungkin untuk menghindari gaya hidup mewah (hedonis), dan selain itu juga mengajak kepada seluruh anggota agar tetap bersikap Netral pada Pemilu 2024 nanti serta dan tidak membuat kegaduhan”. Tegas Kasubdit Wabrof Bidpropam Polda Bengkulu Kompol Letjen Haloho.
Hadir dalam acara itu, Wakapolres mukomuko, Kasubdit Wabrof Bidpropam Polda Bengkulu, para PJU Polres Mukomuko, Kapolsek Jajaran Polres Mukomuko, Tim Sosialisasi Polda Bengkulu serta para Personil Polres Mukomuko dan Polsek jajaran.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Jasad warga Labuhanbatu Selatan yang jatuh di Panton Bagan Asahan, ditemukan tengah malam
-
Tahap II Tersangka ZT Dalam Perkara TIPIKOR Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Asrama Mahasiswa Di Jalan Puntodewo Yogyakarta
-
Resahkan Masyarakat, Polda Kalbar Grebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Kubu Raya
-
Bhabinkamtibmas Polsek Csr (Cisarua) Wilayah Hukum Sambang Warga sampaikan pesan kamtibmas dan ajak cegah TPPO
-
Tahun Ajaran Baru, TK Kemala Bhayangkari 22 Cabang Pinrang Buka Penerimaan Anak Didik Baru
-
Laut Tak Bersahabat, Ditpolairud Polda Malut dan Syahbandar Tobelo Perketat Pengawasan demi Keselamatan Nelayan
-
Atlet Muda Taekwondo Indonesia Ikuti “Tashkent 2026 World Taekwondo Junior Championships” di Uzbekistan
-
11 Kali Beroperasi di Rembang dan Pati, Dua Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Tim Polda Jateng
-
Kodim 0607 Kota Sukabumi Distribusikan Obat Dan Berikan Sembako Kepada Warga Yang Melaksanakan Isolasi Mandiri
-
Semangat Membara Tak Kenal Lelah, Anggota Satgas TMMD Ke-119 dan Masyarakat Serbu Desa Lubuk Talang


