Kejaksaan Negeri Karawang mengikuti Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Secara Virtual

IMG 20210722 WA0223

REAKSIMEDIA.COM | Karawang – Kepala Jakasa Agung Dr. Burhanuddin, memimpin acara kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, yang dilakukan Secara Virtual , Kamis, (22/7/2021), yang diikuti oleh seluruh Kejaksaan Tinggi  dan Kejaksaan Negeri seluruh  Indonesia., termaksud Kejaksaan Negeri Karawang Jawa Barat.

IMG 20210722 WA0224

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dengan mengangkat tema “berkarya untuk bangsa” yang diselenggarakan secara virtual.

Dengan penuh hikmah, Kejaksaan Negeri Kawarang mendengarkan sambutan Kepala Jaksa Agung. yang mana dalam kegiatan tersebut, hanya diikuti jajaran Kejaksaan Negeri Karawang untuk menghindari adanya kerumunan.

Setelah usai kegiatan acara virtual, lalu Kejaksaan Negeri Karawang melakukan syukuran secara sederhana dan selanjutnya melakukan doa bersama sekaligus potong tumpeng.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Hj. Rohayatie, SH.MH menuturkan, ada pesan penting dari  Jaksa Agung pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, yang meminta agar seluruh forkopimda harus bergerak untuk mengatasi penyebaran Covid-19, karena penyebaran virus covid-19 masih cukup tinggi,” tuturnya.

IMG 20210722 WA0225

Pada kesempatan acara HUT Adhyaksa yang ke 61 ini, Rohayatie, SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Karawang mengungkapkan, pencapain pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi, selama dirinya memimpin Kejaksaan Negeri Karawang, seperti Kasus Pidana Korupsi PDAM, Kasus Pidana Korupsi Pembelian Lahan dan Pengadaan Barang di PJT II dan sejumlah Kasus Korupsi lainnya.

“Selama pemberlakuan PPKM Darurat kami berhasil mengungkap dan memberikan sanksi tegas kepada Perusahaan-Perusahaan Industri yang melanggar peraturan PPKM Darurat,” pungkasnya.

Laporan : Sudarma

Baca juga:  Kepala Desa : Warga Sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur Karawang Sangat Antusias Untuk Ikut Melaksanakan Vaksinasi

Tags: