REAKSIMEDIA.COM | Sumatera Selatan – Palembang, Kamis 17 Oktober 2024, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 48/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 15 Oktober 2024 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1381/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 31 Juli 2024.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan terhadap barang, dokumen atau surat dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang berupa :
1. 1 (Satu) Bidang Tanah seluas 2.800 M2 dan bangunan rumah yang terletak di Kecamatan Ilir Timur II, Kelurahan Duku, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;
2. 1 (Satu) Bundel Copy Buku Tanah Hak Milik dan Pendaftaran Ukur Tanah yang di Legalisir Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang, yang terletak di Kecamatan Ilir Timur II, Kelurahan Duku, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dengan nama yang berhak dan pemegang hak atas nama A.

Dalam penyitaan yang dilakukan oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga disaksikan oleh Camat IT III, Lurah Duku, Ketua RT setempat dan pihak BPN Kota Palembang, serta dihadiri oleh kuasa hukum dari A. Selanjutnya terhadap objek tanah dan bangunan tersebut dilakukan pemasangan plang penyitaan.
Sumber : Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Penkum Kejati Sumsel
Tags: sumatera selatan
-
Pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak Rampung, Kementerian PUPR: Siap Ditempati 516 PKL
-
Konsisten Berantas Covid-19, Polres Mukomuko Pertajam Prokes Di Lingkungan Internal
-
Redam Gejolak, Jaga Persaudaraan: Gerak Cepat TNI/POLRI Pastikan Bumi Hibualamo Tetap Menjadi Rumah Besar yang Aman dan Damai
-
Rifaldi Korban Unjuk Rasa di Parimo, Kapolda Sulteng Minta Maaf
-
Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP ke Kediaman Bamby Lubis Korban Teror OTK di Siantar
-
Bupati, Kapolres dan Dandim 0715/Kendal Silaturahmi ke Habib Lutfi
-
Kepala RSAU dr. Dody Sardjoto Lanud Sultan Hasanuddin Sambut Kunjungan Tim Supervisi Fasilitas Kesehatan TNI dan BPJS
-
Kapal Compreng Tenggelam di Cilacap, 1 Orang Belum Ditemukan
-
Disintegrasi Perekonomian Terjadi di Daerah Akibat Tak Serius Garap Keunggulan Bangsa di Sektor Maritim
-
Kemitraan dan Sinergitas melalui Coffee Morning Polsek Duampanua Bersama Koramil 1404-06 Duampanua





