KEJATI Sumatera Selatan Membantah Adanya Permintaan Banner Oleh KEJARI Oki Kepada Kepala Sekolah Di Kabupaten Oki

IMG 20230831 WA0158

REAKSIMEDIA.COM | Sumatera Selatan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Press Release dan Klarifikasi terkait Berita Viral Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) yang meminta pembuatan banner kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI, Kamis (31/8/2023).

Akibat dari berita viral tersebut, akhirnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan langsung melakukan klarifikasi ke Kejari OKI serta beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI.

Dari hasil klarifikasi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumatera Selatan kepada Kejaksaan Negeri (KEJARI) Oki, dikatakan bahwa tidak benar adanya permintaan Banner dari Kejaksaan Negeri (KEJARI) Oki, kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten Oki.

Namun Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumatera Selatan menjelaskan dan mengaku, memang ada Kepala Kejaksaan Negeri  (KEJARI) Oki, meminta namun tetapi, hanya untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023, agar bisa tersebar ke seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten OKI, sehingga tujuan kedepannya, putra-putri terbaik Republik Indonesia terutama dari Kabupaten Ogan Komering Ilir ini, dapat bergabung di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia, dan tanpa dipungut biaya apapun (Gratis)

Laporan : Hotma
Sumber : Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.

Baca juga:  Pangdam I/BB Apresiasi Antusiasme Masyarakat Kota Padang untuk Vaksinasi 

Tags: