REAKSI MEDIA.COM | Sumatera Selatan – Pada hari ini Kamis tanggal 17 Oktober 2024 telah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) terhadap Tersangka RD selaku Kepala Cabang PT. Info Media Solusi Net (ISN) Tahun 2023, Tersangka MH selaku Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa Pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin dan Tersangka RC selaku Mantan Kepala Dinas PMD Kab. Musi Banyuasin Oktober 2018 s/d Juni 2023 terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023.

Tersangka RD dan Tersangka MH ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 05 November 2024 ditahan di Rutan Palembang sedangkan Tersangka RC ditahan dalam perkara lain yang ditangani oleh Kejari Musi Banyuasin.

Selanjutnya setelah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum (Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin).

Setelah dilaksanakannya Penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri TIPIKOR Klas IA Palembang.
Sumber : Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Penkum Kejati Sumsel
Tags: sumatera selatan
-
Jelang Berakhirnya Arus Balik, Polsek Kendal Kota Tingkatkan BLP
-
Deolipa Gugat Bharada E Dan Bareskrim Polri Untuk Membayar Fee Sebesar 15 miliar
-
Gus Halim Dampingi Wapres Ma’ruf Amin Resmikan KPN di Desa Talaga Sulteng
-
Wakapolres Batang Pimpin Apel Gelar Pasukan Malam Tahun Baru
-
Sat Reskrim Polres Brebes Bekuk Kawanan Pembobol Minimarket
-
Cukupi Kebutuhan Air Baku IKN Nusantara, Bendungan Sepaku Semoi Rampung Awal 2023
-
Hadiri Pengajian BKMT, Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Untuk Dorong Anaknya Pelajari dan Amalkan Isi Kandungan Alquran
-
Tandrambowo Buulolo Penderita Lumpuh di Desa Amorosa Kabupaten Nias Selatan Butuh Bantuan Pemerintah
-
Kecelakaan Tambang Batu Bara di Sawahlunto Sebabkan 10 Warga Meninggal Dunia
-
Pasien Meninggal Positif Covid-19 Di Klaten, Jawa Tengah Tembus 1.000 Orang


