REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penuh keberadaan program Bank Tanah. Pasalnya, program ini dapat mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah. Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Rapat Kerja Nasional Tahun 2022 dengan topik “Sinergi Pemda di Bidang Percepatan Pensertifikatan Tanah dan Penyusunan Rencana Tata Ruang di Indonesia”, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Guna menjalankan program ini, pemerintah telah membentuk Badan Bank Tanah. Badan ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria. Dengan demikian, pengaturan mengenai Bank Tanah ini diharapkan dapat menjembatani keperluan negara dalam memenuhi kebutuhan atas tanah, seperti untuk pembangunan proyek strategis nasional berupa jalan tol, waduk, bendungan, atau pembangunan infrastruktur lainnya yang menyangkut kepentingan umum.
“Program Bank Tanah ini menurut saya sangat baik sekali, Kemendagri akan mendukung secara penuh,” kata Suhajar.
Tanah yang berada dalam penguasaan Badan Bank Tanah diberikan dengan status Hak Pengelolaan. Selanjutnya, di atas Hak Pengelolaan ini dapat diberikan status hak atas tanah berupa Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai sesuai peruntukan atas tanah tersebut. Sesuai tujuan dari dibentuknya Bank Tanah, Hak Pengelolaan yang dimiliki oleh Badan Bank Tanah dapat diberikan kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, BUMN/BUMD, Badan Hukum Milik Negara, serta Badan Hukum yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Melihat karakteristik pihak yang dapat diberikan Hak Pengelolaan ini, tentunya langkah itu tidak semata-mata untuk mencari keuntungan. Namun lebih mengutamakan pada kepentingan umum, kepentingan sosial, atau kepentingan pembangunan nasional.
“Sehingga nantinya persoalan-persoalan penting kita terhadap ketersediaan tanah untuk proyek-proyek strategis nasional dan lain sebagainya, termasuk investasi melalui Bank Tanah ini benar-benar bisa kita atasi,” jelasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Antisipasi Kasus Penyakit Gagal Ginjal Akut Terjadi Di Mukomuko, Kapolres Instruksikan Jajaran Sosialisasikan Himbauan ke Masyarakat
-
Polres Ponorogo Gelar Latpraops Mantab Brata Semeru 2023-2024 untuk Pemilu Damai
-
Pengamanan Pihak Kepolisian Polres Bogor Baik Berseragam Dinas Dan Preman Dalam Konser Musik Di Pakansari Antisipasi Adanya Percaloan Tiket Masuk
-
Masyarakat Exs PTP 26 Menolak, Dengan Adanya Pembangunan Pos Pengamanan Yang Akan Segera Berdiri
-
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., M.H Pimpin Apel KRYD Cegah Gangguan Kamtibmas dan Premanisme
-
Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko Dukung dan Monitoring Giat Vaksin BIN Wilayah III di PT USM Lubuk Pinang
-
Haji Uma Klarifikasi Modus Pengiriman Uang Atas Namanya Sebagai Tindak Penipuan
-
Personel Polri Dari Polsek Lubuk Pinang Sosialisasi UU No.22 Tahun 2009 Kepada Para Pelajar
-
Maknai Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-77, Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama
-
Panglima TNI Hadiri Undangan Chief Of Defence Force

