REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penuh keberadaan program Bank Tanah. Pasalnya, program ini dapat mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah. Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada Rapat Kerja Nasional Tahun 2022 dengan topik “Sinergi Pemda di Bidang Percepatan Pensertifikatan Tanah dan Penyusunan Rencana Tata Ruang di Indonesia”, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Guna menjalankan program ini, pemerintah telah membentuk Badan Bank Tanah. Badan ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria. Dengan demikian, pengaturan mengenai Bank Tanah ini diharapkan dapat menjembatani keperluan negara dalam memenuhi kebutuhan atas tanah, seperti untuk pembangunan proyek strategis nasional berupa jalan tol, waduk, bendungan, atau pembangunan infrastruktur lainnya yang menyangkut kepentingan umum.
“Program Bank Tanah ini menurut saya sangat baik sekali, Kemendagri akan mendukung secara penuh,” kata Suhajar.
Tanah yang berada dalam penguasaan Badan Bank Tanah diberikan dengan status Hak Pengelolaan. Selanjutnya, di atas Hak Pengelolaan ini dapat diberikan status hak atas tanah berupa Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai sesuai peruntukan atas tanah tersebut. Sesuai tujuan dari dibentuknya Bank Tanah, Hak Pengelolaan yang dimiliki oleh Badan Bank Tanah dapat diberikan kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Bank Tanah, BUMN/BUMD, Badan Hukum Milik Negara, serta Badan Hukum yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Melihat karakteristik pihak yang dapat diberikan Hak Pengelolaan ini, tentunya langkah itu tidak semata-mata untuk mencari keuntungan. Namun lebih mengutamakan pada kepentingan umum, kepentingan sosial, atau kepentingan pembangunan nasional.
“Sehingga nantinya persoalan-persoalan penting kita terhadap ketersediaan tanah untuk proyek-proyek strategis nasional dan lain sebagainya, termasuk investasi melalui Bank Tanah ini benar-benar bisa kita atasi,” jelasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Alumni Muda GMNI: Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Sosok Tepat Pengganti Presiden Jokowi
-
Hastan Mattanete,S.T.,M.P (HM) Caleg DPRD Nomor Urut 1 Partai Golkar Disambut Antusias Warga Mattiro Sompe Pinrang
-
Bupati Berharap Minat Baca Masyarakat Tapanuli Selatan Dapat Tingkatkan Kecerdasan
-
Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Polsek Lubuk Pinang Gelar Jum’at Curhat
-
Seri Diskusi Forum Milenial Nusantara Bertema “Konsep Smart City Dalam Pembangunan IKN
-
Beri Kuliah Umum P3N Angkatan XXVI di Lemhannas, Mendes Yandri: Ketahanan Nasional Harus Dimulai dari Desa
-
Diduga Edarkan Ekstasi Baradatu, Dua Orang Pemuda Diringkus Polres Way Kanan
-
Dibuka Pendaftaran SIPSS Polri 2026 Bagi Lulusan D4/S1 dan S2, Polres Mukomuko Ajak Sarjana di Kapuang Sati Ratau Batuah Jadi Perwira Polri
-
Tutup Akses Jalan, Satlantas Polres Pinrang Sambangi Pemilik Hajatan dengan Berikan Himbauan
-
Penghargaan KOVABLIK, Bukti Inovasi Sekardadu Mendapat Pengakuan Dari Jawa Timur


