REAKSIMEDIA.COM | Palu – Sepak terjang 2 (dua) Warga Negara Asing (WNA) melakukan kegiatan pertambangan tanpa ijin di dalam Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dihentikan tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Kepolisian mendapati keduanya melakukan aktifitas pertambangan di wilayah Vatutela Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikore, Kota Palu, 20 Mei 2024 lalu.
“Pelaku inisial LJ (62) warga negara China, pekerjaan tehnisi dan inisial ZX (62), warga negara China, pekerjaan tehnisi laboratorium, keduanya beralamat di Hunan, China,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Bagus Setiyawan dihadapan jurnalis di Polda Sulteng, Selasa (4/6/2024).
Saat dilakukan penindakan, Polisi juga menyita 3 unit alat berat excavator, 20 buah tong plastic, 4 unit mesin alkon, 3 batang pipa paralon, 1 set alat uji sample, 2 buah jerigen kapasitas 30 liter berisi bahan kimia hidrolik acid 32 persen dan hydrogen peroksida, dan lain-lain, jelas Kabidhumas.

Tersangka jelas Kabidhumas, diduga melakukan tindak pidana penambangan tanpa ijin (peti) yaitu setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau ijin berupa material batu/pasir yang mengandung emas.
Untuk diketahui atas perbuatan kedua tersangka, negara telah dirugikan dari kegiatan pertambangan tanpa ijin dengan nominal kurang lebih Rp 11 Milyar, tegasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 158 dan 161 Undang Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Milyar, pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
Korban Remaja Hanyut di Sungai Klawing Ditemukan
-
Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Bergabung ke PAN, Viva Yoga: Terus Berjuang Untuk Rakyat dan Merealisasikan Program Kerja Presiden Prabowo
-
Hadiri Peringatan HAKI se-Dunia Tahun 2022, Wapres: Perlu Aksi Nyata Bangun Ekosistem Kekayaan Intelektual yang Kuat
-
Gus Halim: Ayo Pamerkan Desa Kita Melalui Aplikasi Desa Wisata Nusantara
-
DPW Partai Nasdem Provinsi Sumut : Bawa Korda Pemenangan Tabagsel Rahudman Harahap gelar rapat Konsolidasi di Padangsidimpuan
-
Pererat Persaudaraan, Sat Binmas Kunjungi Kepala Suku Umum Kabupaten Puncak Jaya
-
TNI dan Unsyiah Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Banjir di Pidie Jaya
-
Pangdam I/BB : Desingan Peluru Warnai Peresmian Lapangan Tembak Gurindam 12 Korem 033/WP
-
Polres Pinrang Laksanakan Kegiatan Penanaman Pohon, Ketahanan Pangan dan Pemberian Beasiswa Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78
-
Kodim 1710/Mimika Laksanakan Patroli Gabungan Jelang Pilpres 2024

