REAKSIMEDIA.COM | Palu – Sepak terjang 2 (dua) Warga Negara Asing (WNA) melakukan kegiatan pertambangan tanpa ijin di dalam Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dihentikan tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Kepolisian mendapati keduanya melakukan aktifitas pertambangan di wilayah Vatutela Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikore, Kota Palu, 20 Mei 2024 lalu.
“Pelaku inisial LJ (62) warga negara China, pekerjaan tehnisi dan inisial ZX (62), warga negara China, pekerjaan tehnisi laboratorium, keduanya beralamat di Hunan, China,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Bagus Setiyawan dihadapan jurnalis di Polda Sulteng, Selasa (4/6/2024).
Saat dilakukan penindakan, Polisi juga menyita 3 unit alat berat excavator, 20 buah tong plastic, 4 unit mesin alkon, 3 batang pipa paralon, 1 set alat uji sample, 2 buah jerigen kapasitas 30 liter berisi bahan kimia hidrolik acid 32 persen dan hydrogen peroksida, dan lain-lain, jelas Kabidhumas.

Tersangka jelas Kabidhumas, diduga melakukan tindak pidana penambangan tanpa ijin (peti) yaitu setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau ijin berupa material batu/pasir yang mengandung emas.
Untuk diketahui atas perbuatan kedua tersangka, negara telah dirugikan dari kegiatan pertambangan tanpa ijin dengan nominal kurang lebih Rp 11 Milyar, tegasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 158 dan 161 Undang Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Milyar, pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Tags: palu
-
Komisi IV : Ketenagakerjaan Aspek Dasar Kehidupan Berdimensi Ekonomi dan Sosial
-
Exit Briefing Kapuspen TNI: “Do Our Best and Let Allah Do the Rest”
-
Di Trenggalek Polisi Inovatif Padamkan Karhutla Pada Ketinggian Pakai Alat Damkar Mini Pakai Motor
-
Prajurit TNI Terbaik Adalah Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat di Sekitarnya
-
Bakamla RI Terjunkan Unsur Laut Cari Korban KM Osela di Perairan Bangka Belitung
-
PWI Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Safari Jurnalistik
-
Pangdam XVIII/Kasuari: Sampai Ke Lubang Tikuspun Prajurit TNI-Polri Ada Untuk Bangsa dan Negara
-
Raslinna Rasidin Apresiasi dan Dukung Penuh Permenaker Nomor 88 Tahun 2023
-
Cegah Prajuritnya Terlibat Judi Online, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Pemeriksaan Handphone Anggota
-
Terobosan Kemendes dan KPK untuk Tangani Pengaduan dan Pencegahan Korupsi di Desa

