REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, pihaknya terus mendorong penguatan kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal ini selaras dengan tugas pokok dan fungsi Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah.
Suhajar menuturkan, otonomi daerah memberikan kebebasan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurus urusan pemerintahan yang bersifat konkuren yang telah diserahkan pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, tetap memiliki peran untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya urusan pemerintahan di daerah.
“Tugas kami adalah membina dan mengawasi, termasuk dalam konteks penyelenggaraan kehidupan beragama, pengentasan kemiskinan, soal-soal zakat ini, kami pemerintah pusat membina dan mengawasi, mengatur regulasi-regulasinya,” kata Suhajar dalam Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Provinsi Jambi Tahun 2022 di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (12/10/2022).
Ia menambahkan, dukungan penguatan kelembagaan juga turut diberikan, salah satunya melalui Surat Edaran atau SE yang berkenaan dengan penguatan BAZNAS di daerah.
“Kemendagri dalam fungsi ini juga melakukan penguatan kelembagaan BAZNAS, seperti Surat Edaran kepada seluruh daerah agar daerah mempedomani bahwa urusan BAZNAS ini adalah sangat penting,” ujarnya.
Di samping itu, lanjut Suhajar, pihaknya juga telah mengeluarkan regulasi yang menegaskan bahwa Pemda dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD antara lain untuk BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah, dalam regulasi yang kita buat, mendorong agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota terus bahu membahu untuk membantu BAZNAS ini supaya tugas-tugasnya, pekerjaan-pekerjaannya bisa sempurna,” imbuhnya.
Suhajar berharap, adanya peningkatan kinerja penyaluran zakat oleh BAZNAS dan penguatan kelembagaannya dapat membuat pengumpulan zakat menjadi lebih maksimal. Dengan demikian, zakat dapat disalurkan kepada yang berhak, sehingga diharapkan pengentasan kemiskinan juga dapat tercapai.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jambi
-
Panglima TNI Gagas Asex-01 Natuna Wujud The Mother Of ASEAN
-
Arahan Terbaru Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran
-
Jaksa Agung RI Beserta Jajaran Pimpinan Adakan Acara Halal Bihalal Secara Virtual
-
Gabungan Seniman Indonesia (GSI) dan Lintas Generasi mengadakan acara Indonesia Menari dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78
-
Gelar Sosperda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Sering Medan Tembung, Parlindungan SH MH Sampaikan Pesan Ini ke Warga
-
Kerja Keras POLRI Membuahkan Hasil : Operasi Sikat Jaya 2021 Polsek Batu Ceper Mengungkap 3 Kasus Besar
-
Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Tugaskan Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan
-
Lakalantas Didominasi Usia Remaja, Satlantas Polres Mukomuko Bersama Sat Pol PP Gelar Sidak Kendaraan Pelajar SMKN 1
-
Perkuat Kinerja Pemda, Kemendagri Gelar Bimtek Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Kapolres Banjarnegara Pimpin Setijab Kapolsek Banjarmangu