REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, pihaknya terus mendorong penguatan kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal ini selaras dengan tugas pokok dan fungsi Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah.
Suhajar menuturkan, otonomi daerah memberikan kebebasan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurus urusan pemerintahan yang bersifat konkuren yang telah diserahkan pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, tetap memiliki peran untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya urusan pemerintahan di daerah.
“Tugas kami adalah membina dan mengawasi, termasuk dalam konteks penyelenggaraan kehidupan beragama, pengentasan kemiskinan, soal-soal zakat ini, kami pemerintah pusat membina dan mengawasi, mengatur regulasi-regulasinya,” kata Suhajar dalam Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Provinsi Jambi Tahun 2022 di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (12/10/2022).
Ia menambahkan, dukungan penguatan kelembagaan juga turut diberikan, salah satunya melalui Surat Edaran atau SE yang berkenaan dengan penguatan BAZNAS di daerah.
“Kemendagri dalam fungsi ini juga melakukan penguatan kelembagaan BAZNAS, seperti Surat Edaran kepada seluruh daerah agar daerah mempedomani bahwa urusan BAZNAS ini adalah sangat penting,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut Suhajar, pihaknya juga telah mengeluarkan regulasi yang menegaskan bahwa Pemda dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD antara lain untuk BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah, dalam regulasi yang kita buat, mendorong agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota terus bahu membahu untuk membantu BAZNAS ini supaya tugas-tugasnya, pekerjaan-pekerjaannya bisa sempurna,” imbuhnya.
Suhajar berharap, adanya peningkatan kinerja penyaluran zakat oleh BAZNAS dan penguatan kelembagaannya dapat membuat pengumpulan zakat menjadi lebih maksimal. Dengan demikian, zakat dapat disalurkan kepada yang berhak, sehingga diharapkan pengentasan kemiskinan juga dapat tercapai.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jambi
-
Pihak Kepolisian Polsek Cileungsih Pastikan Pelaku Tindakan Asusila Yang Beredar Di Medsos Di Cileungsi Alami Gangguan Mental
-
Berkah Ramadhan, Kapolsek Pantee Bidari Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
-
H.A.Irwan Hamid, S.Sos Cabup Pinrang 2 Periode Memenuhi Undangan Masyarakat Waetuoe Lanrisang Dalam Rangkaian Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Pastikan Berjalan Lancar dan Aman, Babinsa Koramil Panggungrejo Dampingi Penyaluran BLT DD
-
Paranormal Eyang Ratih Somasi Pelaku Penggelapan dan Penipuan yang Catut Namanya
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad
-
Menuju Pinrang Bebas Rabies 2030, Pemkab Pinrang Bekerjasama AIHSP Edukasi 4 Sekolah
-
Kunjungi Markas Kostrad, Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Bantuan 10 motor listrik Bike Smart Elektrik kepada Pangkostrad
-
Bakamla RI bersama JCG Gelar Latihan Terkoordinasi Penegakan Hukum di Laut
-
Bupati Berharap Muda-Mudi Tapanuli Selatan Semakin Tertarik Menatap Peluang Masa Depan di Bidang Pertanian


