REAKSIMEDIA.COM | Jambi – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, pihaknya terus mendorong penguatan kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal ini selaras dengan tugas pokok dan fungsi Kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah.
Suhajar menuturkan, otonomi daerah memberikan kebebasan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurus urusan pemerintahan yang bersifat konkuren yang telah diserahkan pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, tetap memiliki peran untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya urusan pemerintahan di daerah.
“Tugas kami adalah membina dan mengawasi, termasuk dalam konteks penyelenggaraan kehidupan beragama, pengentasan kemiskinan, soal-soal zakat ini, kami pemerintah pusat membina dan mengawasi, mengatur regulasi-regulasinya,” kata Suhajar dalam Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Provinsi Jambi Tahun 2022 di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (12/10/2022).
Ia menambahkan, dukungan penguatan kelembagaan juga turut diberikan, salah satunya melalui Surat Edaran atau SE yang berkenaan dengan penguatan BAZNAS di daerah.
“Kemendagri dalam fungsi ini juga melakukan penguatan kelembagaan BAZNAS, seperti Surat Edaran kepada seluruh daerah agar daerah mempedomani bahwa urusan BAZNAS ini adalah sangat penting,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut Suhajar, pihaknya juga telah mengeluarkan regulasi yang menegaskan bahwa Pemda dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD antara lain untuk BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah, dalam regulasi yang kita buat, mendorong agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota terus bahu membahu untuk membantu BAZNAS ini supaya tugas-tugasnya, pekerjaan-pekerjaannya bisa sempurna,” imbuhnya.
Suhajar berharap, adanya peningkatan kinerja penyaluran zakat oleh BAZNAS dan penguatan kelembagaannya dapat membuat pengumpulan zakat menjadi lebih maksimal. Dengan demikian, zakat dapat disalurkan kepada yang berhak, sehingga diharapkan pengentasan kemiskinan juga dapat tercapai.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jambi
-
Lomba Fashion Batik Mukomuko Di HUT Kabupaten Mukomuko, Ketua TP PKK : Sebagai Wadah Untuk Mengenalkan Batik Mukomuko
-
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke RRT
-
Panglima TNI Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Tanam Pohon di PMPP TNI
-
Capai Progres 83%, Bendungan Multifungsi Cipanas Ditargetkan Rampung Akhir 2022 Untuk Pengairan Daerah Irigasi Seluas 9.273 Ha
-
Perwakilan Pati Mabes TNI Silaturahmi Ke JenderalĀ TNIĀ (Purn) A.M. Hendropriyono Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
-
Personil Gabungan Pospam Polres Simalungun Amankan WNA Asal Mesir Bawa Ganja 63 Gram.
-
Jelang Pilkades Serentak 2022, Polres Kendal Laksanakan Patroli Skala Besar
-
Angka Penularan Covid-19 Turun, Mendagri Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Terapkan Prokes
-
Panglima TNI Hadiri Puncak Perayaan Natal Tahun 2024
-
Kapolres Mukomuko Gelar Press Release Ops Keselamatan Nala 2023, Sita 406 Knalpot Brong dan Amankan 53 Kendaraan Tak Sesuai Standard





