REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Cileungsi Polres Bogor, tidak lanjuti laporan warga terkait adanya orang tak di kenal yang berbuat asusila di perumahan Griya Limus Asri Blok B2 no. 20, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada Senin 28 Agustus 2023. (29/8/2023).

Kejadian tersebut bermula saat pelaku yang datang seorang diri secara tiba-tiba melakukan tindakan asusila dengan menunjukan alat kelaminnya kepada salah satu warga. Akibat kejadian tersebut pun melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK. terkait kejadian tersebut mengatakan bahwa sebelumnya pelaku berinisial W ini telah datang ke lokasi tersebut sebanyak dua kali. Sementara itu berdasarkan keterangan yang kami dapat dari orang tua pelaku dan Ketua RT tempat ia tinggal, bahwa pelaku ini memiliki gangguan mental sejak lahir, jelasnya.

Di himbau kepada selurug warga masyarakat apabila menemukan hal – hal yang menganggu kamtibmas dan tindakan kriminalitas lainnya agar menghubungi Call Center (021) 110 operator kami melayani aduan serta laporan masyarakat 24 jam dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek tersekat maupun Polres Bogor. Tutupnya.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Tingkatkan Pengawasan, Piket Propam Cek Personil Jaga Mako
-
Pj.Bupati Pinrang Turut Hadiri Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
-
TNI AL Kembali Terjunkan Tim Kesehatan Serbu Vaksinasi Masyarakat Maritim Wilayah Lampung
-
Wacana Penundaan Pemilu 2024, Ini Kata Ketua Fraksi PKS Kota Sukabumi
-
LPA Karo Kunjungi BNNK Karo Untuk Bersilaraturahmi
-
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Dilantik
-
Evaluasi Progres Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem, Wapres Pimpin Rapat Pleno Tingkat Menteri
-
Buka Rakernas APKASI ke-14, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Bangun Kemandirian Fiskal
-
PT.Citra Riau Sarana ( PT.CRS 2 ) diduga sebagai penadah TBS dikawasan Taman Nasional Tesso Nilo
-
Mendes Yandri Hadiri Pelantikan Rektor UMJ

