REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi dan mengasistensi kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Upaya ini dilakukan melalui pelaksanaan Kerja Sama antar Daerah dan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi tentang Pengelolaan Lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Ruang Balairung Gedung Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).
Seperti diketahui, kerja sama yang telah dilakukan kedua daerah tersebut selama ini berakhir pada 26 Oktober 2021. Karena itu, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020, perlu dilakukan addendum perpanjangan PKS untuk kurun waktu lima tahun ke depan, hingga 26 Oktober 2026.

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA turut hadir secara langsung. Dalam sambutannya, Safrizal mengatakan, fasilitasi dan asistensi dilakukan secara intensif dengan kedua belah pihak. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi momentum baik antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi dalam upaya penanganan manajemen pengelolaan sampah. Dengan demikian, diharapkan kedua daerah semakin sinergis dalam memberikan pelayanan masyarakat. Safrizal pun berharap, kerja sama yang dilakukan tersebut dapat ditiru juga oleh pemerintah daerah lainnya.
“Harapan dari pelaksanaanan penandatanganan naskah kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, namun diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan terintegrasi dari sisi budaya, sosial dan ekonomi dalam upaya efektivitas pemenuhan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Safrizal.
Ia juga berharap, melalui perpanjangan kerja sama ini dapat terbangun sebuah kolaborasi yang baik antarkedua wilayah bertetangga itu. Berikutnya, diharapkan akan hadir pula berbagai manfaat untuk warga daerah masing-masing.
“Melalui kerja sama antardaerah hubungan keterikatan antara Provinsi DKI Jakarta dan Kota Bekasi tentang peningkatan pelayanan publik diharapkan menjadi kolaborasi integrasi manajemen pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Adapun acara perpanjangan PKS ini dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Mengakhiri forum tersebut, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Kemendagri, terutama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil, atas fasilitasi dan asistensi yang telah diberikan selama ini, sehingga forum kolaborasi tersebut dapat terwujud.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Presiden Jokowi Resmikan RS Modular Pertamina Tanjung Duren
-
Tana Toraja Punya Magnet Besar Ciptakan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Lewat Transmigrasi Modern
-
BEM PTAI: Polri Berhasil Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
-
Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Danpussenif
-
Polsek Cibungbulang Bersama Bhayangkari Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke -78, Melaksanakan Sholat Dzuhur Berjamaah Gelar Bhakti Religi
-
Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Tegaskan Uji KIR Bagian Komitmen Terhadap Keselamatan Sopir dan Penumpang
-
Kemendagri Ajak Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Bantu Pemerintah Cegah Potensi Konflik Horizontal
-
Dalhadi Umar: Kolaborasi Rohidin-Meriani Akan Bawa Bengkulu Lebih Maju
-
Tanpa Izin Panen Sawit Di PT DDP, 40 Warga Malin Deman Diamankan Polres Mukomuko
-
Giat Sambang Warga Dalam Rangka Menciptakan Kamtibmas Masyarakat Desa Tugu Selatan Wilayah Hukum Polsek CSR Polres BogorĀ

