REAKSIMEDIA.COM | Bukittinggi – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Bukittinggi menggelar webinar bertajuk “Membudayakan Pengawasan Internal Manajemen yang Efektif melalui Three Lines Model di Era Digital,” pada Rabu (2/3/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pengawasan internal manajemen yang efektif, sehingga dapat mengintegrasikan fungsi pelayanan.
Model pengawasan three lines ini menekankan pada pengawasan internal. Konsepnya, yakni penerapan pengawasan tanpa sekat dan adanya kolaborasi di antara masing-masing lini pengawasan.
Widyaiswara Ahli Utama PPSDM Bukittingi Sastri Yunizarti Bakry yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, model tersebut memiliki tiga aspek, yakni pertama menyediakan produk/jasa kepada nasabah dan mengelola risiko. Kedua, memberikan bantuan, pemantauan, dan tantangan atas berbagai hal terkait dengan risiko. Ketiga, berupa asuransi yang independen dan objektif atas segala hal yang berkaitan dengan pencapaian.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak memaparkan terkait pengawasan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Hal itu meliputi pengawasan teknis dan pengawasan umum.
“Pengawasan teknis merupakan capaian standar pelayanan minimal, ketaatan kepada norma, standar, pedoman dan dampak pelaksanaan urusan serta akuntabilitas keuangan. Sedangkan pengawasan umum berupa pembagian urusan, kelembagaan, kepegawaian, keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik, kerja sama daerah, kebijakan daerah,” ujar Tumpak.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bea Rejeki Tirtadewi menjelaskan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi. Menurutnya, SPIP terintegrasi dapat diwujudkan dengan memahami beberapa komponen, di antaranya menetapkan tujuan, adanya struktur, proses, serta target capaian SPIP.
Lebih jauh ia mengatakan, konsep model three lines dalam melindungi nilai atau hasil pembangunan yang telah direncanakan. Konsep itu meliputi manajemen, unit kepatuhan atau koordinator pengelolaan risiko, dan aparat pengawasan intern.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: Bukittinggi
-
RI Yakin Konsep SDGs Desa Kunci Kebangkitan ASEAN dari Pandemi
-
Bangun Sinergitas dan Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Gowa, Kasat Binmas Hadiri Binluh Bersama Warga dan Para Tokoh
-
Soal Insiden Tewasnya Brigadir J, Presiden: Jangan Ragu, Ungkap Kebenaran Apa Adanya
-
Detik-Detik Peringatan HUT Bhayangkara ke-76, Polri akan Tampilkan Display Alut dan Alsus Polri Modern
-
Soal Israel, Mahfud: Tak Ada Hubungan Diplomatik Hingga Palestina Merdeka
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Apel Pagi Prajurit Dan PNS Kodim
-
Amankan Hari Raya Natal Dan Tahun Baru, Kodim 1710/Mimika Turut Serta Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Cartensz 2022
-
Dirjen Dukcapil Kemendagri Arahkan Kadis Dukcapil se-Indonesia Perhatikan ‘4P’ Dalam Membangun Kinerja
-
Lomba Dai Cilik Polantas ke 2 Resmi Dibuka Kapolres Mukomuko
-
Sinergitas Erat Dalam Suasana Penuh Khidmat, Kodim 0428/MM Bersama FKPD Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

