REAKSIMEDIA.COM | Bukittinggi – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Bukittinggi menggelar webinar bertajuk “Membudayakan Pengawasan Internal Manajemen yang Efektif melalui Three Lines Model di Era Digital,” pada Rabu (2/3/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pengawasan internal manajemen yang efektif, sehingga dapat mengintegrasikan fungsi pelayanan.
Model pengawasan three lines ini menekankan pada pengawasan internal. Konsepnya, yakni penerapan pengawasan tanpa sekat dan adanya kolaborasi di antara masing-masing lini pengawasan.
Widyaiswara Ahli Utama PPSDM Bukittingi Sastri Yunizarti Bakry yang hadir sebagai narasumber menjelaskan, model tersebut memiliki tiga aspek, yakni pertama menyediakan produk/jasa kepada nasabah dan mengelola risiko. Kedua, memberikan bantuan, pemantauan, dan tantangan atas berbagai hal terkait dengan risiko. Ketiga, berupa asuransi yang independen dan objektif atas segala hal yang berkaitan dengan pencapaian.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak memaparkan terkait pengawasan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Hal itu meliputi pengawasan teknis dan pengawasan umum.
“Pengawasan teknis merupakan capaian standar pelayanan minimal, ketaatan kepada norma, standar, pedoman dan dampak pelaksanaan urusan serta akuntabilitas keuangan. Sedangkan pengawasan umum berupa pembagian urusan, kelembagaan, kepegawaian, keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik, kerja sama daerah, kebijakan daerah,” ujar Tumpak.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bea Rejeki Tirtadewi menjelaskan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi. Menurutnya, SPIP terintegrasi dapat diwujudkan dengan memahami beberapa komponen, di antaranya menetapkan tujuan, adanya struktur, proses, serta target capaian SPIP.
Lebih jauh ia mengatakan, konsep model three lines dalam melindungi nilai atau hasil pembangunan yang telah direncanakan. Konsep itu meliputi manajemen, unit kepatuhan atau koordinator pengelolaan risiko, dan aparat pengawasan intern.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: Bukittinggi
-
Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Kademangan Dampingi Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Warga Binaannya
-
Polres Way Kanan Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Negara Batin
-
Bachril Bakri Pj Bupati Menerima Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bagor
-
Sinergi Kowad dan PNS Putri Korem 071/Wijayakusuma Donorkan Darah HUT Polwan ke-74 Polresta Banyumas
-
Gelar Jum’at Curhat di Panti Sosial Tresna Werdha “Gau Mabaji”, Kapolres Gowa Serahkan Paket Sembako
-
Beri Kuliah Umum P3N Angkatan XXVI di Lemhannas, Mendes Yandri: Ketahanan Nasional Harus Dimulai dari Desa
-
Biaya Pasien Covid-19 di Tanggung Pemerintah, Kenapa Masih Bayar?
-
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dorong Penguatan Keamanan Siber Nasional
-
Buka Pameran HUT DPD RI, LaNyalla: Pancasila Jawaban Persoalan Bangsa
-
Bukan Pembobolan PeduliLindungi, Begini Cara Sindikat Pemalsu Hasil Swab Masuk ke Sistem

