REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), serta pengendalian penyebaran Covid-19, Polres Pekalongan bersama dengan TNI dan Instansi terkait lainnya yang tergabung dalam satgas yustisi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan berpatroli ke sejumlah warung kopi dan ketempat tongkrongan anak-anak muda di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (6/11/2021) malam tadi.
“Dalam KRYD tersebut personel menyambangi sejumlah warung kopi dan tempat tongkrongan anak-anak muda untuk meningkatkan pendisiplinan prokes,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Wakapolres Pekalongan Kompol I Ketut Tutut, S.H., saat memimpin kegiatan KRYD malam tadi.

Kompol Ketut menjelaskan, KRYD dengan berpatroli tersebut akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di warung kopi atau tempat lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Patroli yustisi akan terus digelar untuk melakukan penegakan hukum dan meningkatkan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes,” ucapnya.
Namun demikian, sambungnya, dalam patroli tersebut petugas juga tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dalam setiap kegiatan. Selain itu, petugas juga membagikan sejumlah masker bagi masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Dalam patroli itu, petugas juga memberikan imbauan bagi masyarakat serta membagikan masker sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Perkuat Desa-Desa Penyangga Mandalika, Gus Halim Salurkan Bantuan Desa Wisata
-
Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Profesionalisme Insan Pers
-
Dr. Iman Surya: Birokrasi Yang Membangun ASN Berkualitas
-
Mayjen TNI (Purn) Yustinus Agus Peristiwanto, S.T. : Bina Komunikasi, Hidup Akan Enak
-
RAKORNAS Ketahanan Jelang Pemilu 2024 Gubernur : Kita Ikuti Arahan Pusat
-
Pastikan Sesuai Kriteria Dari Pimpinan, Dandim 1710/Mimika Tinjau Rencana Lokasi Sasaran Fisik TMMD Ke-124 TA 2025 di Wilayah Distrik Iwaka
-
Laksanakan UU Nomor 21 Tahun 2008, Wapres: UUS Harus Lakukan Spin-Off
-
Program Curhat Polres Bogor Bagi Masyarakat Kabupaten Bogor Dalam Hal Cipta Kondisi Wilayah Guna Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Dalam Harkamtibmas
-
Wakil Bupati Nias Barat Berhentikan Sementara Kades Ambukha kecamatan Lolofitu Moi
-
Menjadi Korban Laka Lantas di Boyolali, Istri Mantan Danseskoal Turut Meninggal Dunia


