REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu mendorong tata kelola pemerintahan di daerah kian akuntabel, efektif, dan efisien. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni pada Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Perencanaan – Penganggaran Daerah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (24/11/2022).
Fatoni mengungkapkan, sebagai pembina pemerintah daerah (Pemda), Kemendagri senantiasa memacu daerah untuk selalu memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Hal ini termasuk tata kelola keuangan daerah. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan memberikan atensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diminta tidak sekadar tersusun, tetapi juga harus bisa tersampaikan kepada masyarakat.
“Kemudian pemerintah daerah jangan hanya sibuk menyusun SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Dan yang ketiga juga perlunya penyerapan APBD sejak awal tahun, sehingga tidak seperti yang berlangsung selama ini APBD itu berada di akhir tahun serapannya,” ujar Fatoni.
Fatoni menyampaikan, Kemendagri telah membangun SIPD yang didalamnya mengatur proses data pembangunan daerah, mulai perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Tak hanya itu, proses akuntansi dan pelaporan juga telah dilakukan secara elektronik, termasuk dalam proses evaluasi. Dengan demikian, melalui SIPD dapat terbangun database pengelolaan keuangan daerah secara nasional, sehingga proses analisis datanya lebih mudah.
“Koordinasi pusat dengan daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah lebih mudah dilakukan melalui sistem elektronik,” ujarnya.
Fatoni membeberkan sejumlah manfaat lain dari penggunaan SIPD. Sistem tersebut diyakini dapat meminimalisir anggaran Pemda dalam membangun sistem pengamanan data. Berdasarkan catatannya, banyak daerah yang telah menghemat anggarannya karena menggunakan SIPD.
Selain itu, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Sebab, sistem ini menyediakan data informasi lengkap terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah pusat juga dimudahkan dalam merumusan kebijakan yang berbasis data.
“Bagi pemerintah pusat juga akan efektif dan efisien dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan, semuanya terekam, semuanya terdokumentasi, dan semuanya tersedia yang ada di situ,” terangnya.
Di lain sisi, masyarakat juga akan mendapatkan akses terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui website yang tersedia. Pelaku usaha juga bisa dengan mudah melihat kondisi daerah melalui analisis dan profile pembangunan daerah sebagai pertimbangan dalam berinvestasi.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Food Truck Brimob Polri Sediakan 18.000 Paket Makanan bagi Pengungsi Gempa Cianjur
-
Dirjen Bina Keuda: Daerah Dapat Melakukan Pergeseran Anggaran untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku
-
Momentum MILAD GAM Ke-45 di Peringati Dengan Menyantuni Anak Yatim
-
Menteri Basuki: Layanan Air Bersih SPAM Turatea dan Tolo di Jeneponto Meningkat 50% dengan Keberadaan Bendungan Karalloe
-
Warga Desa Wainib Menggelar Aksi Demo Mendesak Bupati Nonaktifkan Kepala Desa Arman Duwila
-
Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
-
Simposium dan Deklarasi Festival 76 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia, Bamsoet: Optimalkan Bonus Demografi Songsong Indonesia Emas
-
Peduli Kesehatan Masyarakat, Petugas Gabungan Terus Gelar Operasi Yustisi dan Penegakan Protkes
-
Wulan Alora KDI Meriahkan Acara Halal Bihalal dan Arisan PWPSS di Sentul Selatan
-
Kaporlesta Jambi Pimpin Deklarasi dan Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Lebak Bandung Jambi

